Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan capaian positif kejaksaan pada semester pertama 2021 (Januari-Juni) salah satunya Bidang Intelijen yang telah mengawal 44 proyek strategis nasional dengan nilai mencapai Rp142,9 triliun.Pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat
Capaian positif kejaksaan ini disampaikan oleh Jaksa Agung pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual dari Gedung Menara Kartika, Jakarta Selatan, Kamis.
"Kejaksaan melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang dikawal sebanyak 44 proyek strategis nilainya mencapai lebih dari Rp142,9 triliun," kata Burhanuddin.
Selain itu, kata Burhanuddin lagi, dalam tugas pengamanan investasi, Bidang Intelijen juga telah berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp23,7 triliun.
Menurut dia, pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat, dan kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat.
Sehingga, lanjut Burhanuddin, proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada setiap proses pembangunan.
"Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian," ujarnya.
Capaian positif lainnya Bidang Intelijen pada semester pertama 2021 ini, yakni capaian tangkap buronan, total daftar pencarian orang (DPO) yang berhasil diamankan sebanyak 96 buronan, termasuk keberhasilannya memulangkan buronan kelas kakap terpidana kasus pembalakan liar dan korupsi Adelin Lis ke Indonesia.
Menurut Burhanuddin, pandemi COVID-19 telah memukul sektor perekonomian negara. Oleh karena itu, dengan kewenangan yang dimiliki, insan kejaksaan harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.
Sejalan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema "Berkarya untuk Bangsa" yang merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa "Terus Bergerak dan Berkarya", khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Insan kejaksaan harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program Pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, serta memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan tujuh perintah harian kepada jajarannya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, yaitu mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 dan PEN sesuai ketentuan.
Kemudian, menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan, menciptakan karya-karya inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.
Selanjutnya, mewujudkan Kejaksaan Digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan.
Perintah selanjutnya, memperkuat asas 'dominus litis' dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan, segera mengnyinergikan peran penuntutan dan penangan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, serta menjaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.
Baca juga: Jaksa Agung sebut nilai pendamping hukum Program PEN Rp21,9 triliun
Baca juga: Menkopolhukam dorong Kejaksaan RI perkuat lembaga dan pembinaan jaksa
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021