• Beranda
  • Berita
  • Dishub: Penyekatan kendaraan PPKM efektif kurangi mobilitas di jalan

Dishub: Penyekatan kendaraan PPKM efektif kurangi mobilitas di jalan

23 Juli 2021 08:29 WIB
Dishub: Penyekatan kendaraan PPKM efektif kurangi mobilitas di jalan
Salah satu titik lokasi penyekatan kendaraan PPKM di Kabupaten Bantul, DIY, dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat di jalan. ANTARA/Hery Sidik.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa penyekatan kendaraan yang diberlakukan di beberapa titik jalan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat efektif mengurangi mobilitas masyarakat di jalan.

"Efektivitasnya selama PPKM kami lakukan penyekatan kendaraan itu memang ada penurunan mobilitas di jalan, karena tujuan kami menutup jalan-jalan itu mengurangi mobilitas," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Jumat.

Pihaknya belum mendapat data terkini dari satelit yang memantau kondisi ruas jalan di wilayah Bantul, namun diyakini pengurangan mobilitas masyarakat di jalan-jalan terjadi pada ruas jalan yang disekat, misalnya di ruas Jalan Parangtritis dari simpang empat Druwo.

"Jelas itu, bisa dibuktikan dengan hasil pantauan satelit dari Kemenko Marves (Kemaritiman dan Investasi) dan Dishub DIY, bahwa Bantul banyak sekali penurunannya. Cukup efektif dan mematikan lampu di sepanjang jalan penyekatan itu juga efektif," katanya.

Selama penerapan PPKM Darurat di Bantul sampai 20 Juli ada enam titik simpang empat yang ditutup selama 24 jam maupun saat malam hari hingga pagi hari berikutnya. Kebijakan tersebut juga diberlakukan lagi pada masa PPKM Level 4 di Bantul hingga 25 Juli 2021.

Enam titik lokasi penyekatan PPKM itu adalah simpang empat Dongkelan, simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat Badan Pertanahan Nasional (BPN), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.

Dia mengatakan, khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN dan area Taman Paseban Pemkab Bantul dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama penerapan PPKM.

"Dan itu dipantau terus, baik dari Jakarta dengan satelit maupun dari provinsi juga memantau terkait penumpukan antrean di simpang APILL, sehingga kita harus menurunkan angka mobilitas di jalan, salah satunya dengan penyekatan-penyekatan," katanya.

Dia mengatakan, setelah 25 Juli atau penerapan PPKM di Bantul berakhir, maka pihaknya masih nenunggu arahan dan koordinasi lebih lanjut dari Dishub DIY.

"Kami masih lakukan penyekatan sampai dengan besok, 25 Juli, setelahnya kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021