Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan soal percepatan realisasi anggaran APBD untuk COVID-19 itu saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kita ingin di tengah situasi PPKM ini, semua pemda gunakan anggaran dalam rangka pengendalian pandemi COVID-19,” kata Mendagri.
Sebelumnya, pemda diminta agar menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) paling sedikit 8 persen.
Dukungan pendanaan itu di antaranya untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Baca juga: Mendagri cek langsung penyaluran bansos dan realisasi APBD ke daerah
Baca juga: Mendagri: Pemilihan Wakil Bupati Bekasi ada persoalan prosedur
Baca juga: Mendagri sebut Kabupaten Bekasi berperan penting kendalikan COVID-19
Kemudian, untuk mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19 melalui penyediaan anggaran untuk kegiatan pos komando (posko tingkat kelurahan), insentif tenaga kesehatan daerah untuk penanganan COVID-19, serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Diketahui, Kabupaten Bekasi termasuk memiliki realisasi anggaran yang relatif rendah. Tercatat, realisasi pendapatan Kabupaten Bekasi baru sebesar 40,59 persen dan realisasi belanjanya sebesar 30,62 persen.
Sementara itu, berdasarkan data yang diolah 17 Juli 2021 dari Kementerian Keuangan dan laporan pemda, total realisasi anggaran refocussing 8 persen DBH/DAU TA 2021 di Kabupaten Bekasi tercatat 62,9 persen
Rinciannya, penanganan COVID-19 nol persen, dukungan vaksinasi 1,16 persen, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 nol persen, Inakesda dalam rangka penanganan COVID-19 nol persen dan belanja kegiatan kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas 64,06 persen.
Sedangkan, berdasarkan data yang diolah oleh Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri dari laporan pemda per 15 Juli 2021, data alokasi anggaran dan realisasi biaya tak terduga (BTT) dan bansos dalam APBD TA 2021, Kabupaten Bekasi memiliki anggaran bansos Rp49 miliar. Namun, anggaran bansos tersebut belum terealisasi atau realisasi nol persen. Sedangkan anggaran untuk BTT sebesar Rp50 miliar sudah terealisasi Rp36,1 miliar atau 72,22 persen.
“Hari ini saya sengaja ke Bekasi, karena saya juga melihat ada mata anggaran bantuan sosial yang saya lihat masih nol, tapi menggunakan belanja tidak terduga (BTT) 72 persen, fine, tadi kita berusaha untuk meng-clear-kan anggaran bantuan sosial yang tidak terealisasi,” kata Mendagri.
Padahal, menurut Mendagri Tito di tengah situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang menghendaki adanya pembatasan kegiatan masyarakat, mata anggaran tersebut harus dimaksimalkan untuk membantu masyarakat terdampak, salah satunya melalui penyaluran bansos.
“Pemda memiliki mata anggaran dan tahu persis situasi masyarakat di sekitarnya, siapa saja yang terdampak. Kita ingin agar anggaran bantuan sosial ini maupun belanja tidak terduga betul-betul diturunkan di tengah situasi pembatasan ini agar masyarakat terdampak dibantu,” katanya.
Mendagri pun menjelaskan, selain untuk mengecek realisasi dan bantuan sosial di Kabupaten Bekasi, pihaknya juga ingin memberikan dukungan dan dorongan kepada Pejabat Bupati Bekasi beserta jajarannya, dan memberikan penekanan bahwa Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang penting dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Banyak sentra industri yang ada di Kabupaten Bekasi, sehingga menjadi bagian dari rantai suplai nasional, kemudian Bekasi juga merupakan daerah penunjang ibu kota, aglomerasi megapolitan, keberhasilan pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi akan berpengaruh kepada situasi pengendalian ibu kota,” ujar Mendagri Tito.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021