Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan aparat penegak hukum menjadi faktor penting yang membantu pemerintah menjaga keselamatan masyarakat.
“Pemerintah dengan segala daya dan upaya terus menangani COVID-19. Dalam menerapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, pemerintah berpedoman pada substansi Undang-Undang Dasar kita, yaitu menjaga keselamatan rakyat,” kata Mahfud MD saat jumpa pers secara virtual di Jakarta.
Baca juga: Menkopolhukam dijadwalkan tinjau penanganan COVID-19 NTB
Dalam kesempatan itu, Mahfud menjelaskan pemerintah tidak melarang kegiatan menyampaikan aspirasi selama itu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya, pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun, sebaiknya aspirasi pada masa pandemi disampaikan melalui jalur-jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan,“ kata dia.
Ia mengatakan pemerintah mendengar seluruh aspirasi masyarakat dan tanggap terhadap berbagai usulan tersebut.
“Pemerintah mendengar semua aspirasi itu dan menjadikannya pertimbangan dalam berbagai keputusan. Tidak ada yang diabaikan,” tegas Mahfud MD.
Baca juga: Menko Polhukam ajak ulama dan santri kampanyekan protokol kesehatan
Contohnya, kata dia, pemerintah bertindak cepat merespons usulan rakyat terkait vaksin berbayar dan tenaga kerja asing, katanya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi keresahan warga.
“Pemerintah mengetahui sekelompok orang memiliki keinginan memanfaatkan situasi. Ada kelompok murni dan kelompok yang tidak murni. Mereka hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi, apa pun itu pemerintah diserang. Oleh sebab itu, kita harus hati-hati,” ujar dia.
Baca juga: Menkopolhukam puji strategi pengendalian COVID-19 Sumatera Barat
Mahfud meminta masyarakat tetap tenang dan saling bekerja sama menanggulangi dampak pandemi COVID-19.
“Kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Kami akan terus bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan tanpa kotak-kotak politik,” ujar dia.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021