Ini menjadi bukti bahwa sejatinya sektor riil khususnya UMKM sangat memerlukan dukungan dan keberpihakan yang memudahkan usaha mereka agar kemudian mampu bangkit di tengah pandemi COVID-19.
Pemerintah pun sejak awal memberikan sinyal untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi, salah satunya dengan mendorong penyaluran kredit. Tidak hanya dengan menggelontorkan penempatan uang negara, penjaminan kredit modal kerja pun diberikan agar pelaku usaha mampu bangkit kembali.
Awalnya, sektor UMKM menjadi fokus pemerintah dalam memberikan penjaminan kredit modal kerja (KMK). Pada pertengahan tahun lalu, sektor korporasi padat karya juga mendapatkan fasilitas yang sama. Cakupan usaha menyebabkan kebutuhan dana tambahan dan bentuk penjaminan kredit yang diberikan untuk menggerakkan kembali usaha pada dua sektor tersebut jauh berbeda.
Namun secara kinerja, perusahaan penjaminan kredit mengalami laju pertumbuhan yang baik meski perekonomian mengalami kelesuan dalam berbagai segi.
Jika melihat kinerja keuangan salah satu perusahaan penjaminan PT Jamkrindo Syariah (JamSyar) pada tahun 2020 (audited oleh PwC) misalnya menunjukkan kinerja yang amat baik menunjukkan bahwa ada sektor yang sebenarnya sedang bertumbuh dan mampu menopang perekonomian.
Anak perusahaan pelat merah itu nyatanya terbukti mampu mendongkrak pertumbuhan aset secara signifikan berdasarkan laporan keuangan 2020 yakni sejumlah Rp1,573 triliun atau bertumbuh sebesar 32,86 persen dari tahun 2019 sebesar Rp1,184 triliun.
Selain itu, total laba yang berhasil dibukukan pada 2020 adalah sejumlah Rp45,14 miliar atau bertumbuh sebesar 162,36 persen apabila dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp17,2 miliar.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa selain ada sektor-sektor yang mulai menggeliat untuk bangkit seiring dengan perusahaan yang berhasil mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan dengan hasil baik.
Dari sisi bisnis penjaminan, Direktur Utama JamSyar Gatot Suprabowo mengatakan meskipun di tengah pandemi COVID-19 total volume penjaminan, yang dijamin oleh perusahaan selama 2020 adalah sejumlah Rp32,40 triliun atau tetap tumbuh sebesar 12,56 persen dari tahun 2019 sebesar Rp28,78 triliun.
Selanjutnya IJK Cash Basis pada tahun 2020 adalah sejumlah Rp500,29 miliar atau tumbuh sebesar 50,92 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp331,50 miliar.
Dan total jumlah terjamin selama kurun waktu 2020 adalah sebanyak 726.131 terjamin atau tumbuh sebesar 129,96 persen dari tahun 2019 sebanyak 315.761 terjamin.
Selain dari sisi keuangan dan bisnis penjaminan, perusahaan ini juga dapat menjaga kualitas penjaminan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan indikator rasio klaim selama tahun 2020 sebesar 29,15 persen.
Kinerja bisnis penjaminan yang baik itu pun pada tahun 2020 terus berlanjut hingga akhir semester I tahun 2021, dimana perusahaan dengan total aset yang berhasil dibukukan adalah sejumlah Rp1,77 triliun dan pencapaian laba sejumlah Rp57,49 miliar.
Hingga akhir Semester I tahun 2021, selain sisi keuangan, pada sisi bisnis penjaminan meskipun di tengah pandemi COVID-19 hingga akhir semester I tahun 2021, perusahaan juga menunjukan pencapaian yang baik dengan membukukan pencapaian total volume penjaminan sejumlah Rp 21,70 triliun, pencapaian IJK Cash Basis berhasil dicapai Rp 393,90 miliar sedangkan pencapaian IJK Accrual tercatat sejumlah Rp 286,73 miliar.
Dari indikator-indikator pencapaian selama kurun waktu Januari tahun 2021 hingga akhir semester I tahun 2021 tersebut, memberikan keyakinan dan rasa optimisme bahwa perekonomian di tanah air sebenarnya sedang mulai memulihkan diri dan bangkit.
Pemulihan Ekonomi
Kunci sukses bisnis penjaminan sebenarnya terletak pada kemampuannya untuk beradaptasi dan berinovasi.
Perusahaan idealnya turut serta mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Beberapa perusahaan penjaminan memang terlibat turut mendukung berbagai program Pemerintah dalam peningkatan perekonomian nasional dengan memberikan penjaminan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi melalui produk penjaminan pembiayaan modal kerja pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Umumnya mereka bekerja sama dengan mitra-mitra bank yang ditunjuk oleh Pemerintah dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Peluang itu sejatinya makin besar mengingat tahun ini program PEN terus digulirkan bahkan misalnya Kementerian Koperasi dan UKM terus menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua yang hingga akhir Juli 2021 ditargetkan tersalur kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Di samping tahun ini memang harus diakui bahwa bisnis penjaminan kredit secara umum semakin prospektif meski di tengah keseluan ekonomi karena pandemi.
Faktanya tercatat outstanding penjaminan naik seiring dengan pertambahan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai outstanding industri penjaminan meningkat 11,51 persen year on year (yoy) menjadi Rp261,85 triliun hingga Maret 2021.
Nilai itu berhasil terkumpul dari 20 perusahaan penjaminan BUMN, daerah maupun swasta.
Jika dirinci outstanding tersebut berasal dari dua penjaminan yakni usaha produktif Rp165,61 triliun dan nonproduktif Rp96,24 triliun. Dengan jumlah debitur terjamin menyentuh 16,27 juta orang.
Semua berharap bisnis penjaminan bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk bangkit dan pulih kembali setelah usahanya terhantam badai pandemi COVID-19.
Baca juga: LPS soroti perbankan belum sepenuhnya sesuaikan bunga simpanan
Baca juga: LPS sebut ada ruang penurunan suku bunga penjaminan
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021