• Beranda
  • Berita
  • Polda-Korem perketat pelabuhan Bangka Barat cegah COVID-19

Polda-Korem perketat pelabuhan Bangka Barat cegah COVID-19

26 Juli 2021 11:39 WIB
Polda-Korem perketat pelabuhan Bangka Barat cegah COVID-19
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung bersama Komando Resor Militer (Korem) 045 Garuda Jaya memperketat pengamanan dan pengawasan keluar masuk orang di Pelabuhan Penumpang Kabupaten Bangka Barat, guna mencegah dan memutus mata rantai COVID-19. ANTARA/Aprionis.
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung bersama Komando Resor Militer (Korem) 045 Garuda Jaya memperketat pengamanan dan pengawasan keluar masuk orang di Pelabuhan Penumpang Kabupaten Bangka Barat untuk mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.

"Saya instruksikan kepada polres, polsek hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap keluar masuknya orang di Bangka Barat," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Anang Syarif Hidayat di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan pengetatan pengawasan orang yang keluar masuk khususnya melalui jalur laut di Bangka Barat ini dimulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 untuk menekan kasus penularan virus corona yang mengalami peningkatan cukup signifikan.

Baca juga: Pemprov - Polda Babel perketat penyaluran dana sumbangan COVID-19

"Memang cukup rawan di Bangka Barat. Saya minta adanya pengetatan pada alur keluar masuk orang dari laut dan darat, khususnya laut. Saya berharap pengawasan untuk mereka yang masuk agar betul-betul ketat," katanya.

Danrem 045 Garuda Jaya Brigjen TNI Jangkung Widyanto memastikan pihaknya mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan Pemprov Kepulauan Babel memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur.

"Silakan laksanakan apa yang sudah diinstruksikan, karena yang melaksanakan ada di level kota/kabupaten dan kami yang di provinsi akan mendampinginya," katanya.

Baca juga: Polda Babel gencarkan patroli cyber antisipasi hoaks COVID-19

Ia langsung memerintahkan para dandim dan danramil untuk mempersiapkan diri menghadapi PPKM level 3 dan 4. Berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan status PPKM level 4 di Kabupaten Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. Sementara PPKM level 3 diberlakukan di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan.

"Kita masih satu visi bagaimana kita menangani COVID-19 ini. Saya berharap kerja sama ini menjadi kekuatan kita, karena dengan bersama kita bisa menangani COVID-19 dengan baik," katanya. 

Baca juga: Polda Babel melacak penyebar hoaks COVID-19
 

Pewarta: Aprionis
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021