"Yakin keputusan pemerintah baik pusat maupun daerah adalah untuk kebaikan masyarakat maka dari itu saya meminta untuk dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Uus di Jakarta, Senin.
Baca juga: Titik penyekatan di Jakbar tetap berlaku saat penyesuaian PPKM
Karenanya, Uus mengajak seluruh warga Jakarta Barat untuk patuh kepada ketentuan penyesuaian PPKM dan menjaga protokol kesehatan.
Menurut Uus, ada beberapa penyesuaian yang termuat pada peraturan perpanjangan PPKM periode 26 juli-2 Agustus 2021 tersebut.
Uus memastikan pihaknya tetap mengawasi warga agar tetap menjalankan kegiatan sesuai ketentuan PPKM lanjutan itu.
Baca juga: Polda Metro tetap periksa STRP saat perpanjangan PPKM Level 4
"Langkah-langkah yang kami lakukan adalah pertama memberikan arahan sosialisasi kepada masyarakat agar melaksanakan apa yang menjadi keputusan dari pemerintah," kata dia.
Kini, Uus menunggu instruksi langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait perpanjangan PPKM yang telah diumumkan Presiden Joko WIdodo pada Minggu (25/7) kemarin tersebut.
Diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM dengan penyesuaian di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang.
Baca juga: Pengusaha pertanyakan aturan makan 20 menit untuk pengunjung saat PPKM
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021