• Beranda
  • Berita
  • Mendagri harap kepala daerah segera menindaklanjuti instruksinya

Mendagri harap kepala daerah segera menindaklanjuti instruksinya

26 Juli 2021 14:12 WIB
Mendagri harap kepala daerah segera menindaklanjuti instruksinya
Tangkapan layar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden/pri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap kepala daerah segera menindaklanjuti Instruksinya terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kita berharap dengan adanya Instruksi Mendagri yang substansinya dibuat tim bersama, kepala daerah dapat segera melakukan langkah lanjutan," ujar Mendagri dalam keterangan pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Tito mengatakan dirinya telah mengeluarkan tiga instruksi, yakni Nomor 24/2021, 25/2021, dan 26/2021 yang mengatur tentang Perpanjangan PPKM Tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021.

Baca juga: Kemendagri harapkan sinergi pelaksanaan PPKM di tingkat daerah

Instruksi Mendagri Nomor 24/2021 mengatur tentang PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri Nomor 25/2021 mengatur tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Instruksi Mendagri Nomor 26/2021 mengatur tentang Penerapan PPKM Level 3, 2, dan 1.

Tito berharap kepala daerah bisa menindaklanjuti instruksi tersebut dimulai dengan melakukan rapat koordinasi dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga mengeluarkan produk kebijakan melalui surat edaran atau instruksi gubernur/bupati/wali kota.

Baca juga: Mendagri terbitkan instruksi perpanjangan PPKM mikro

"Kalau bisa kebijakannya lebih spesifik sesuai karakteristik daerah masing-masing, tetapi tidak melampaui Instruksi Mendagri yang berlaku nasional," kata Tito.

Menurut Tito, rakor Forkopimda perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi antara provinsi dan kabupaten/kota.

Namun dia berharap koordinasi tidak hanya dilakukan kepala daerah dengan unsur pemerintah melainkan juga dengan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang bisa menjadi mitra.

Dia menekankan upaya persuasif dan sosialisasi harus selalu dikedepankan dalam mendisiplinkan masyarakat. Sementara langkah penegakan hukum harus menjadi jalan terakhir.

Baca juga: Mendagri instruksikan kepala daerah segera salurkan bansos

"Kita tahu masyarakat sedang mengalami tekanan karena krisis kesehatan dan ekonomi, tetapi kita perlu mendisiplinkan masyarakat. Oleh karena itu mohon kerja sama semua pihak, termasuk tokoh masyarakat agar kebijakan betul-betul efektif," ujarnya.

#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021