• Beranda
  • Berita
  • Ratusan masyarakat Mukomuko demo perusahaan sawit

Ratusan masyarakat Mukomuko demo perusahaan sawit

26 Juli 2021 16:13 WIB
Ratusan masyarakat Mukomuko demo perusahaan sawit
Sekitar 150 orang warga Desa Sibak, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menggelar demo atau aksi unjuk rasa di Kantor Region PT DDP, pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini. Dok.Antarabengkulu.com

Merealisasikan pemberian lahan perluasan desa seluas 100 hektare

Sekitar 150 orang warga Desa Sibak, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melakukan demo atau unjuk rasa di Kantor Region PT DDP, pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap perusahaan yang berada di wilayahnya.

Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh di Kantor PT DDP ini, Senin, mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian resor setempat dan Polsek Mukomuko Selatan beserta jajaran.

Kepala Polres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi mengatakan kegiatan pengamanan unjuk rasa warga Desa Sibak ke Kantor PT DDP Ipuh melibatkan lebih kurang 60 personel polisi dan dibantu TNI.

“Pengamanan aksi unjuk rasa warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh ke Kantor Region PT DDP Ipuh dilakukan oleh Ton Dalmas dari Polri,” ujarnya.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa Arpandi menyampaikan enam tuntutan warga Desa Sibak, Kecamatan Ipuh kepada pihak manajemen PT DDP, yakni PT DDP diminta untuk merealisasikan pemberian lahan perluasan desa seluas 100 hektare sebagaimana notulensi hasil pertemuan antara tim deklarator perwakilan masyarakat Desa Sibak dengan pihak PT DDP, Senin (5/7).

Kemudian, PT DDP harus melaksanakan kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar untuk masyarakat Desa Sibak seluas 20 persen dari luas luas lahan yang diusahakan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lalu, PT DDP mesti merealisasikan dana tali asih sebesar Rp200 ribu per keluarga per bulan untuk masyarakat Desa Sibak, dengan jumlah sebanyak 1.000 keluarga sampai kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar untuk Desa Sibak seluas 20 persen dari luas lahan yang diusahakan terlaksana, sebagaimana notulensi hasil pertemuan tim deklarator perwakilan masyarakat Desa Sibak dengan pihak PT DDP, Senin (5/7).

Lantas penetapan tenaga kerja di PT DDP dengan persentase 60 persen untuk penduduk lokal atau warga Desa Sibak sesuai dengan bidang dan keahlian serta kemampuannya, menghapus potongan penerimaan tandan buah segar kelapa sawit bagi masyarakat Desa Sibak di PT DDP.

Selanjutnya menghapus segala bentuk pungutan liar di area pabrik minyak kelapa sawit PT DDP di Desa Sibak.
Baca juga: Sejumlah warga Mukomuko, Bengkulu memblokir jalan pabrik sawit
Baca juga: Warga Kabupaten Mukomuko Bengkulu segel pabrik sawit

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021