Baca juga: Delapan unit mobil Damkar padamkan rumah terbakar di Manggarai
Menurut Nimun pemilik mobil tersebut berinisial SBS (33) yang diketahui sebagai pegawai Setjen DPR RI. Lebih lanjut Nimun menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.05 WIB.
"Mobil yang terbakar tersebut dikendarai pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berinisial SBS (33). Petugas tiba di lokasi pukul 14.00 dan langsung memadamkan api," kata Nimun saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Kobaran api yang cukup besar membuat petugas membutuhkan waktu sekitar 35 menit untuk memadamkan api.
Baca juga: 13 unit mobil pemadam meluncur ke Pondok Rumput, Jakarta Selatan
Nimun menuturkan kebakaran tersebut diduga disebabkan karena korsleting listrik di bagian alarm mobil.
"Korsleting listrik dari pemasangan alarm mengakibatkan penyalaan api dan mengenai mesin," ujar dia.
Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, total kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.
Baca juga: Minibus terbakar di Pondok Indah diduga akibat gangguan mesin
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021