• Beranda
  • Berita
  • Pengamat ingatkan risiko kenaikan defisit anggaran dari penambahan PEN

Pengamat ingatkan risiko kenaikan defisit anggaran dari penambahan PEN

26 Juli 2021 19:34 WIB
Pengamat ingatkan risiko kenaikan defisit anggaran dari penambahan PEN
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Jika rasio utangnya naik maka beban pembayaran bunga utang makin mempersempit ruang fiskal

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan adanya risiko kenaikan defisit anggaran hingga kisaran 6 persen-6,5 persen terhadap PDB pada akhir 2021 karena adanya kenaikan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Risiko pelebaran defisit adalah penambahan pembiayaan utang secara signifikan. Rasio utang bisa diatas 45-50 persen (dari Produk Domestik Bruto) di 2021. Jika rasio utangnya naik maka beban pembayaran bunga utang makin mempersempit ruang fiskal,” kata Bhima kepada Antara di Jakarta, Senin.

Menurut Bhima, pembayaran bunga utang yang semakin meningkat, berpotensi membuat pemerintah harus melakukan austerity atau penghematan anggaran secara ekstrem pada tahun berikutnya.

Ia mencontohkan nilai bunga utang yang sempat direncanakan dalam APBN 2021 mencapai Rp373,3 triliun, atau sekitar 30 persen dari target penerimaan pajak, merupakan angka yang tidak sehat.

Oleh karena itu, Bhima mengharapkan pembiayaan melalui utang harus direncanakan dengan matang dan penyaluran dana PEN tersebut harus benar-benar efektif bagi kelompok maupun masyarakat yang membutuhkan. 

Baca juga: Indef sarankan pemerintah tidak buru-buru terbitkan utang baru

Selama ini, ia mencatat adanya beberapa program dana PEN sebetulnya sudah dijalankan sejak sebelum COVID-19, seperti anggaran Program Keluarga Harapan (PKH), untuk masyarakat miskin.

"Jumlah penerima nya pun tidak berubah masih 10 juta keluarga penerima. Kalau program rutin dimasukkan ke dalam PEN wajar terlihat angka stimulusnya tinggi sekali," kata Bhima.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran untuk program PEN menjadi Rp744,7 triliun dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun sebagai dampak dari pelaksanaan PPKM.

Menurut rencana, pemerintah akan memanfaatkan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp186,67 triliun yang belum terserap dan mengurangi pendanaan melalui utang untuk membiayai peningkatan anggaran COVID-19.

Baca juga: Peneliti Indef: bansos dibutuhkan masyarakat selama perpanjangan PPKM

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi anggaran PEN capai Rp277,36 triliun per 16 Juli


​​

Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021