Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi langkah Perumda Pasar Jaya soal kewajiban pedagang dan pembeli menunjukkan bukti vaksinasi berupa kartu, sertifikat atau pesan singkat (sms) sebelum masuk ke pasar.Itu saya kira penting untuk diterapkan kewajiban menunjukkan kartu vaksin
"Kebijakan yang diambil oleh Pasar Jaya terkait kewajiban vaksin ini saya kira sesuatu terobosan yang baik karena pasar tradisional adalah wilayah yang cukup rentan terjadi interaksi antara pedagang dan penjual dan berbagai profesi lainnya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.
Menurut Riza, kebijakan yang diambil oleh Pasar Jaya ini juga agar bisa mendorong masyarakat termasuk pedagang dan pembeli untuk menyegerakan mendapatkan vaksin.
Riza menyebutkan selai di pasar, lokasi lainnya yang penting untuk dilaksanakan kebijakan serupa adalah di pabrik, tempat usaha serta tempat yang banyak kerumunan termasuk terminal, bandara, pelabuhan, hingga mal yang memiliki kepadatan tinggi.
"Itu saya kira penting untuk diterapkan kewajiban menunjukkan kartu vaksin," katanya.
Baca juga: Pasar tradisional di DKI Jakarta kembali buka dengan prokes ketat
Baca juga: Wagub DKI ajak warga Jakarta sukseskan PPKM Namun demikian, Riza menyampaikan sampai saat ini baru di lokasi-lokasi tempat melakukan perjalanan yang mewajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi.
"Ke depan pemerintah akan menggodok ini tempat mana yang wajib untuk menunjukkan kartu vaksin. Saya kira ini perlu dipertimbangkan bersama apakah diperlukan tempat tertentu kalau masuk harus tunjukkan kartu vaksin, kami di Jakarta juga akan ka bahas ini. Supaya
mendorong orang segera vaksin," kata Riza.
Sebelumnya, seiring dengan perpanjangan PPKM yang disesuaikan hingga 2 Agustus 2021, Perumda Pasar Jaya kembali mengizinkan pembukaan pasar-pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari dengan aturan protokol kesehatan ketat. Salah satunya kewajiban menunjukkan bukti vaksin.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, Senin, mengatakan hal ini diwajibkan bagi pedagang dan pengunjung pasar mengingat vaksinasi sudah cukup banyak dilakukan di ibu kota.
"Pedagang dan pengunjung pasar diminta secara wajib menunjukkan bukti vaksin (kartu/sertifikat/sms) ketika akan memasuki pasar. Hal ini mengingat vaksinasi yang sudah cukup banyak dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Arief.
Arief menyebutkan hal ini menjadi salah satu respon cepat yang dilakukan sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemprov DKI Jakarta terkait pasar tradisional.
Baca juga: Anies ajak warga DKI tidak menunda vaksinasi
Baca juga: Anies: Jakarta mulai jauhi kondisi genting tapi tetap patuhi prokes
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021