Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membangun tempat pembuangan akhir berbasis lingkungan dan edukasi (TPA BLE) sebagai upaya mengatasi masalah sampah, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Junaidi.TPA BLE seluas 3,5 hektare yang berlokasi di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, diharapkan dapat beroperasi pada September atau Oktober 2021.
"TPA BLE seluas 3,5 hektare yang berlokasi di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, diharapkan dapat beroperasi pada September atau Oktober 2021," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Ia mengatakan TPA BLE berbeda dengan tempat pengolahan sampah lainnya yang fokus pada 3R, yakni Reuse, Reduce, dan Recycle (penggunaan kembali, pengurangan, dan daur ulang).
Baca juga: Membangun kesadaran peduli sampah pada anak dengan 3R
Dalam hal ini, kata dia, TPA BLE dilengkapi dengan pabrik pengolahan plastik, budi daya maggot, kolam ikan untuk budi daya lele, kolam renang, dan sebagainya.
"Produk sampah organik bisa dijadikan bubur sampah untuk budi daya maggot yang nantinya digunakan sebagai pakan lele, sedangkan pabrik pengolahan plastik akan mendaur ulang limbah plastik," katanya.
Junaidi mengatakan pembangunan TPA BLE saat ini sudah mencapai 40 persen dan sebagian besar kekurangannya hanya berupa peralatan yang akan didatangkan dari pabriknya pada Agustus 2021.
"Pembangunannya sudah 40 persen, kemudian yang 50 persen kekurangannya itu berupa alat-alat untuk TPA BLE. Alat-alat itu sudah jadi, tinggal dimobilisasi dari pabrik setelah lokasinya siap," katanya.
Baca juga: Pentingnya membangun literasi baru terhadap persoalan sampah
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas sangat serius dengan pembangunan TPA BLE, sehingga Bupati Banyumas Achmad Husein beberapa waktu lalu mengunjungi lokasi proyek guna memantau progres kegiatan serta kesiapan lahan.
Menurut dia, hal itu dilakukan Bupati Banyumas karena ada anggaran APBD 2021 yang digunakan untuk mendampingi kegiatan pembangunan TPA BLE yang didanai APBN.
"Banyumas mendapatkan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk pembangunan TPA BLE tersebut, sedangkan dana pendamping dari APBD sebesar Rp6,3 miliar. Kegiatan-kegiatan yang tidak diakomodasi oleh APBN dilaksanakan menggunakan dana APBD," katanya.
Junaidi memastikan TPA BLE tidak akan menghasilkan residu karena sampah dibakar habis dengan prinsip pirolisis, yakni proses dekomposisi suatu bahan pada suhu tinggi yang berlangsung tanpa adanya udara atau dengan udara terbatas.
Selain itu, kata dia, TPA BLE juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam penanganan sampah.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021