• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPR minta cegah daerah luar Jawa-Bali jadi episentrum COVID-19

Ketua DPR minta cegah daerah luar Jawa-Bali jadi episentrum COVID-19

27 Juli 2021 20:58 WIB
Ketua DPR minta cegah daerah luar Jawa-Bali jadi episentrum COVID-19
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-DPR RI/aa.

Jangan sampai kejadian di Jawa sebulan terakhir ini terulang di luar Jawa

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mencegah daerah di luar Jawa-Bali menjadi episentrum baru penularan COVID-19.

Menurut Puan Maharani, berdasarkan data yang diperolehnya, penularan di beberapa daerah luar Jawa-Bali, sudah mencapai 100 persen lebih dalam sepekan terakhir.

"Jangan sampai kejadian di Jawa sebulan terakhir ini terulang di luar Jawa. Dengan fasilitas kesehatan tidak sebaik di Jawa, penularan yang tinggi di luar Jawa akan sangat mengkhawatirkan," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

Karena itu, Puan meminta pemerintah daerah harus mengawasi wilayahnya masing-masing, khususnya zona merah atau yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dia menilai meskipun fasilitas kesehatan (faskes) telah disiapkan, namun kalau laju penularannya di hulu tidak diredam, maka pasien tetap tidak akan tertampung.

Selain itu, Puan juga meminta jumlah pemeriksaan atau "testing" dan pelacakan ("tracing") harus ditingkatkan secara masif per daerah.

"Karena semakin cepat 'testing' masif dilakukan, maka semakin cepat potret penyebaran kasus per daerah diketahui. Hal ini akan menjadi petunjuk bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijakan di hulu dan hilir untuk melandaikan kasus,“ ujarnya pula.

Menurut dia, selain pemeriksaan dan pelacakan, pemerintah daerah juga harus memfasilitasi tempat isolasi terpusat.
Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah pusat-daerah perbaiki pola komunikasi
 

Sementara itu, dia menilai, untuk pasien yang memilih isolasi mandiri (isoman), harus disertai pengawasan dari aparat setempat dan dukungan masyarakat.

Selain pengawasan, menurut Puan, Pemerintah harus secepatnya melakukan mitigasi penularan COVID-19 di luar Jawa, yaitu dengan menambah kapasitas faskes beserta tenaga kesehatan, ketersediaan obat terapi COVID-19 dan juga oksigen.

“Obat terapi COVID-19 dan oksigen di luar Jawa tidak boleh langka seperti di Jawa. Pemerintah diharapkan menambah kapasitas produksi dan distribusi obat serta oksigen ke kabupaten/kota yang saat ini masuk zona merah atau melaksanakan PPKM Level 4," katanya lagi.

Puan mengatakan, kalau Pemerintah sudah memutuskan untuk mendatangkan obat dan oksigen dari luar negeri, prosesnya harus lebih cepat karena proses pengadaan berkejar-kejaran dengan laju penularan yang cepat.

Dia berharap pasokan oksigen ke daerah-daerah di Jawa yang laju penularannya sudah landai, bisa dialihkan ke luar Jawa yang tingkat infeksinya sudah tinggi.

Pada sisi lain, Puan menilai proses vaksinasi di luar Jawa juga harus terus ditingkatkan, karena pengawasan PPKM, mitigasi dan vaksinasi adalah proses yang harus simultan, sehingga tidak boleh salah satunya terhenti.
Baca juga: DPR sediakan dua hotel jadi tempat isoman anggota
Baca juga: Anggota DPR: Kebijakan penanggulangan COVID-19 jangan dipolitisasi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021