• Beranda
  • Berita
  • Satgas: Pemerintah alokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial

Satgas: Pemerintah alokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial

27 Juli 2021 21:20 WIB
Satgas: Pemerintah alokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial
Seorang warga memperlihat sejumlah uang dan beras bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat di Kantor Pos Dumai, Riau, Selasa (27/7/2021). Sebanyak 16.895 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dumai menerima bansos uang sebesar Rp600 ribu dan beras sebanyak 10 kg dari Kemensos pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi COVID-19 di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc/pri.

bansos merupakan yang paling mereka harapkan dari pemerintah

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk program perlindungan sosial di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4.

"Pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers dipantau via daring di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran bantuan untuk usaha mikro dan kecil.

"Bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan penyalurannya dibantu oleh TNI dan Polri," katanya.

Di samping itu, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga sedang menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

"Masyarakat dapat memeriksa data penerima bantuan sosial dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id," paparnya.

Baca juga: Mensos dorong Pemda kawal hak penerima bansos
Baca juga: Peneliti Indef: bansos dibutuhkan masyarakat selama perpanjangan PPKM


Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, kementeriannya berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau kartu sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk wilayah terdampak PPKM level 4.

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang exsisting, artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM level 4," ujarnya.

Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.

Sementara itu, peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan pemberian bansos pemerintah sangat dibutuhkan masyarakat di tengah perpanjangan PPKM.

"PPKM mengharuskan masyarakat untuk tinggal di rumah, sehingga bansos merupakan yang paling mereka harapkan dari pemerintah," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyetujui langkah pemerintah yang kembali menambah anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar 19,4 persen dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Kemensos percepat bansos untuk wilayah terdampak PPKM level 4
Baca juga: Sosiolog: PPKM efektif jika disertai insentif dan bansos memadai

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021