Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai integrasi tarif angkutan umum di Ibu Kota nantinya memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat mempercepat alur ketika melakukan perjalanan.
“Cukup satu kali ‘tap-in’ dan ‘tap-out’ untuk multiperjalanan,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy dalam webinar soal masa depan transportasi Jakarta di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, belum terintegrasinya sistem pembayaran atau tarif membuat alur pembayaran pengguna transportasi umum lebih dari satu kali. Misalnya, layanan Moda Raya Terpadu (MRT) dengan TransJakarta di Bundaran HI yang saat ini belum terintegrasi.
Artinya, pengguna transportasi umum setelah menumpangi MRT dan perlu melanjutkan perjalanan menggunakan busway harus kembali melakukan pembayaran dengan memindai kartu uang elektroniknya pada mesin pindai di Halte Trans Jakarta.
Selain efisiensi alur perjalanan, integrasi tarif juga memberikan kemudahan karena pengguna jasa angkutan umum hanya memerlukan satu kartu atau satu aplikasi dalam gawainya untuk semua perjalanan.
Baca juga: Anies harap banyak masukan soal pengelolaan transportasi di Jakarta
Baca juga: Empat pengelola transportasi publik integrasikan pembayaran
Kemudian, integrasi tarif juga memberikan pilihan kepada pengguna jasa yang dapat membuat dan membayar satu paket rencana perjalanan sekaligus.
Massdes menambahkan, integrasi tarif juga memberikan harga yang lebih murah atau tidak lebih mahal dari sebelum integrasi baik untuk sekali maupun beberapa kali perjalanan. “Detail dari JakLingko nanti untuk besarannya,” katanya.
Ia juga mengharapkan integrasi tarif angkutan umum itu nantinya juga akan meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum dan mewujudkan efisiensi biaya subsidi.
Dinas Perhubungan DKI menargetkan dalam dua tahun ke depan tidak ada lagi pembayaran tunai dalam pembayaran angkutan umum setelah integrasi tarif karena semuanya menggunakan skema elektronik atau non tunai.
“Kami targetkan dalam waktu dua tahun ke depan sudah tidak ada lagi menggunakan tunai di lapangan,” katanya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021