Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah, menambah layanan tes usap berbasis PCR untuk calon penumpang, yang akan melakukan perjalanan melalui bandar udara tersebut.Bandara Adi Soemarmo menyediakan layanan tersebut mulai Rabu ini bagi para calon penumpang
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermarwan di Boyolali, Jateng, Rabu mengatakan fasilitas tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19
"Salah satunya, tercantum bahwa persyaratan perjalanan transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa dan Bali salah satunya adalah melampirkan surat keterangan negatif rapid test PCR yang berlaku 2x24 jam," katanya.
Ia mengatakan selaku penyedia jasa kebandarudaraan, Bandara Adi Soemarmo menyediakan layanan tersebut mulai Rabu (28/7/2021) bagi para calon penumpang.
"Di mana layanan tersebut disediakan oleh PT Angkasa Pura Support Kantor Cabang Bandara Adi Soemarmo bekerja sama dengan Klinik Ultra Medica," katanya.
Ia mengatakan layanan tersebut hanya berlaku untuk calon penumpang pesawat udara dan sebagai persyaratan untuk melakukan tes tersebut, calon penumpang harus menunjukkan tiket atau kode booking.
Sementara itu, dikatakannya, persyaratan lain adalah calon penumpang pesawat udara datang H-2 sebelum melakukan penerbangan untuk dilakukan tes usap.
"Untuk tempat pelayanan tes disiapkan di gedung parkir roda dua terminal Bandara Adi Soemarmo. Dengan jam operasional pada pukul 09.00-13.00 WIB," katanya.
Ia mengatakan untuk alur saat tes tersebut adalah calon penumpang datang ke pelayanan tes usap dengan membawa identitas diri dan menunjukkan tiket/kode booking.
Selanjutnya, calon penumpang menuju loket pendaftaran untuk menyerahkan identitas diri dan menunjukkan tiket/kode booking kepada petugas pendaftaran.
"Setelah dilakukan pendaftaran, calon penumpang menuju loket pembayaran, kemudian calon penumpang menunggu diambil sampel atau tindakan, dan setelah pengambilan sampel tes PCR calon penumpang dipersilahkan pulang. Hasil tes PCR akan dikirim via email atau WhatsApp kepada calon penumpang pada H+1 dari pengambilan sampel," katanya.
Ia mengatakan untuk biaya tes tersebut, setiap calon penumpang dikenai sebesar Rp900.000.
Baca juga: Kemenhub terbitkan SE terbaru syarat perjalanan transportasi udara
Baca juga: Satgas COVID-19 terbitkan syarat perjalanan sesuai PPKM Level 1-4
Baca juga: Bandara Adi Soemarmo buka layanan GeNose akhir April
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021