• Beranda
  • Berita
  • Aceh sudah terbebas lagi dari zona merah COVID, sebut satgas

Aceh sudah terbebas lagi dari zona merah COVID, sebut satgas

28 Juli 2021 23:30 WIB
Aceh sudah terbebas lagi dari zona merah COVID, sebut satgas
Warga mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Banda Aceh Convention Hall, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu (28/7/2021). (FOTO ANTARA/Khalis)

Sepekan yang lalu Kabupaten Aceh Singkil satu-satunya kabupaten zona merah di Provinsi Aceh, dan kini sudah turun ke zona oranye lagi,

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan Aceh kembali bebas dari zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19, setelah Kabupaten Aceh Singkil berhasil keluar dari status zona merah, yang kini menjadi zona oranye atau risiko sedang penularan virus corona.

“Sepekan yang lalu Kabupaten Aceh Singkil satu-satunya kabupaten zona merah di Provinsi Aceh, dan kini sudah turun ke zona oranye lagi,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Rabu malam.

Dia menjelaskan selain Aceh Singkil, ada beberapa kabupaten dalam sepekan lalu berstatus zona oranye, namun kini berhasil menjadi zona kuning atau risiko rendah penularan virus corona yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Pidie dan Aceh Jaya.

"Dengan membaiknya penanganan pandemi di lima kabupaten tersebut, maka peta zonasi risiko penyebaran virus corona dan peningkatan kasus secara umum juga ikut terkoreksi. Kini zona kuning di Aceh bertambah dari sembilan kabupaten/kota pada pekan lalu menjadi 13 kabupaten/kota saat ini," katanya.

Saat ini beberapa daerah zona kuning meliputi Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Bener Meriah, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue dan Kota Subulussalam.

Sedangkan 10 kabupaten/kota lainnya masih zona oranye yakni Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut dia meski situasi sudah zona kuning namun belum saat melonggarkan protokol kesehatan (prokes). Prokes seyogyanya harus diperketat agar apa yang telah dicapai pekan ini tetap bertahan. Perilaku sehat dan disiplin prokes terus ditingkatkan agar semua daerah menjadi zona hijau. Sebab, di zona kuning transmisi virus corna masih mungkin terjadi.

“Situasi pandemi dalam suatu komunitas acap naik-turun sesuai dinamika sosial yang terjadi. Begitu Prokes dilonggarkan, kasus-kasus baru langsung meningkat. Fenomena ini bisa kita amati di banyak tempat selama pandemi COVID-19 ini,” katanya.

Hingga kini, kata dia, kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 22.341 orang, di antaranya jumlah penderita yang sedang dirawat atau isolasi mandiri sebanyak 4.794 orang, pasien penderita yang telah sembuh sebanyak 16.588 orang dan kasus meninggal dunia mencapai 959 orang.

"Data kasus COVID-19 ini sudah termasuk kasus positif baru per hari ini yang bertambah lagi sebanyak 237 orang, pasien yang sembuh 40 orang, dan penderita meninggal dunia bertambah lagi sebanyak lima orang di Aceh," demikian Saifullah Abdulgani.

Baca juga: Kasus COVID Aceh bertambah 160, Banda Aceh paling tinggi

Baca juga: Stok vaksin COVID-19 di Aceh menipis, enam Puskesmas mulai kosong

Baca juga: Pengusaha asal Aceh sumbang Rp2 triliun bantu Sumsel atasi COVID-19

Baca juga: Ketua DPD apresiasi dermawan asal Aceh salurkan bantuan COVID-19



 

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021