• Beranda
  • Berita
  • WVI: Izin orang tua dan NIK jadi tantangan lakukan vaksinasi anak

WVI: Izin orang tua dan NIK jadi tantangan lakukan vaksinasi anak

29 Juli 2021 17:55 WIB
WVI: Izin orang tua dan NIK jadi tantangan lakukan vaksinasi anak
Tangkapan layar Manajer Advokasi Wahana Visi Indonesia (WVI) Junito Drias dalam diskusi “Kupas tuntas Vaksin COVID-19" secara daring di Jakarta, Kamis (29/7/2021). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Dari hasil laporan Wahana Visi Indonesia bulan lalu, kita menemukan hampir 60 persen orang dewasa dari survey mau divaksinasi,

Manajer Advokasi Wahana Visi Indonesia (WVI) Junito Drias menyebutkan, izin orang tua dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi tantangan utama untuk melakukan vaksinasi pada anak.

“Dari hasil laporan Wahana Visi Indonesia bulan lalu, kita menemukan hampir 60 persen orang dewasa dari survey mau divaksinasi. Tetapi yang 40 persen ini enggak mau atau belum mau,” kata Junito dalam diskusi “Kupas tuntas Vaksin COVID-19" secara daring di Jakarta, Kamis.

Junito mengatakan hal tersebut menjadi tugas utama pemerintah, terkait bagaimana menyadarkan orang tua agar dapat meyakinkan anak dan keluarganya untuk melakukan vaksinasi.

Perwakilan Forum Anak Sumba Timur Virgin (17) yang hadir dalam acara tersebut menanggapi soal izin orang tua di daerahnya. Minimnya sosialisasi yang dilakukan di daerah-daerah terpencil juga menjadi masalah mengapa orang tua tidak memperbolehkan anak untuk divaksin. 

Hal lainnya yang mempersulit kegiatan vaksinasi pada anak menurut Junito adalah, syarat yang mengharuskan masyarakat untuk menunjukkan NIK saat mau di vaksin. 

“Kemudian yang kedua ini isu klasik ya, jadi pemerintah mendasari vaksinasi dengan akuntabilitas memakai nomor induk kependudukan,” kata dia. 

Ia mengatakan jika seorang anak tidak membawa NIK atau akta kelahiran ke tempat vaksinasi, maka anak tersebut tidak bisa untuk  divaksinasi.

Junito juga mengungkapkan masih ada anak di Papua yang belum memiliki akta kelahiran. Hal ini kemudian menjadi perhatian utama WVI mengingat banyak suku pedalaman yang tidak tersentuh oleh dunia luar.

“Paling tinggi yang tidak memiliki akta itu ada di Asmat. Jadi ketika argumennya di daerah 3T (Daerah terdepan, terpencil dan tertinggal) atau daerah yang mobilitasnya kurang nah ini. Kalau sudah terjadi penularan di Asmat yang sudah terisolir dan masih pakai embel-embel NIK itu akan jadi tantangan,” tegas dia.

Dia berharap pemerintah dapat mencari solusi lain guna menyelesaikan kedua permasalahan yang telah ia sampaikan tersebut, agar kegiatan vaksinasi terhadap anak dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Dokter Reisa: Orang tua perlu komunikasikan soal vaksinasi pada anak
Baca juga: HAN 2021, saatnya lindungi anak dari COVID-19 lewat vaksinasi

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2021