"Bansos akan terus kita awasi," kata Mahfud saat menggelar dialog interaktif dengan tiga organisasi keagamaan Indonesia, yakni Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) secara daring, Jakarta, Kamis.
Namun, Mahfud memberikan informasi di dalam acara dialog tersebut, bahwa penggunaan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 masih belum maksimal.
Bahkan, sejauh ini mayoritas pemerintah daerah baru 20 persen saja yang digunakan.
Baca juga: Menkopolhukam dengar saran kelompok agama terkait penanganan COVID-19
"Sebelum kita ke sini ada rapat, salah satu keluhan dan catatan Presiden yang disampaikan kepada menteri-menteri, bahwa anggaran COVID-19 sampai akhir Juli ini belum ada yang serap lebih dari 20 persen, ini sudah akhir Juli jadi baru sedikit sekali. Makanya kita sedang cari bagaimana mengatasi ini," kata Mahfud dalam siaran persnya.
Selain itu, Menko Mahfud juga menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dan kritikan yang disampaikan oleh Walubi, Matakin dan PHDI.
Mahfud banyak mencatat untuk dikoordinasikan dengan jajaran menteri yang lain termasuk kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
Dalam dialog tersebut, Mahfud banyak menangkap kritik dan masukan yang konstruktif dari ormas tiga agama itu, agar pemerintah lebih bisa maksimal dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
Ketua Umum Dewan Rohaniawan/Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Xs Budi S Tanuwibowo menilai bahwa untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini harus ada upaya kolektif dari semua pihak, termasuk para tokoh lintas agama di Indonesia.
"Ini harus dilakukan serentak. Semua tokoh agama, kami siap dilibatkan. Jangankan hanya pembekalan, doa kita lakukan di mana-mana. Tapi doa tanpa kerja nyata pasti sia-sia," kata Budi.
Ia juga mengingatkan kepada semua tokoh agama agar tidak "offside" di dalam bersikap. Salah satunya adalah dengan memberikan statemen yang salah apalagi bukan berasal dari keahliannya.
Karena, lanjut dia, persoalan virus COVID-19 ini adalah domain ilmu pengetahuan kesehatan yang tidak bisa sembarangan diberikan penilaian.
Hal itu dikhawatirkan justru akan menyesatkan masyarakat dan membuat upaya penanggulangan pandemi terganggu.
Baca juga: MUI usulkan pemerintah longgarkan PPKM dan perketat Prokes
"Urusan virus ini menjadi ranahnya ilmu pengetahuan. Kita sebagai pemimpin agama jangan memberikan informasi keliru bahwa dengan doa itu selesai, nyatanya tidak," ujarnya.
Budi juga berpesan agar pemerintah lebih perhatian terhadap penyaluran bansos kepada masyarakat. Jangan sampai ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk keuntungan pribadi.
"Soal bansos, kita bersyukur dimana-mana ada donatur baik hati yang menyumbang, tapi kami mohon Pak Menko agar jangan sampai ada kebocoran. Apalagi Bu Mensos sampai marah-marah ya. Ya karena di dunia ini banyak malaikat tapi banyak pula setannya yang tega melihat penderitaan rakyat," ujar Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Walubi Siti Hartati Murdaya mengajak semua pihak untuk tidak panik dan berpikir positif bahwa wabah virus corona bisa diatasi.
"Kuncinya adalah kebersamaan," ujarnya.
Menurut dia, ada tetangga sekitar rumahnya banyak yang terjangkit virus korona, tetapi mereka bisa pulih karena peran aktif tetangganya yang ikut membantu mereka untuk sembuh.
"Banyak tetangga saya yang terkena COVID, tapi semua diperhatikan dan dikeroyok dengan diberIkan obat-obatan, 4 sampai 5 harus sudah negatif," kata Siti Hartarti.
Dia juga mengapresiasi kerja keras pemerintah pusat dan seluruh jajaran dan instansi terkait yang telah berupaya menanggulangi pandemi COVID-19.
"Intinya terima kasih saya bangga kepada pemerintah. Semoga semangat ini dilanjutkan dan masyarakat tidak terlalu khawatir, ini pasti ada jalan keluarnya," katanya.
Sementara itu, Ketua PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya menegaskan PDHI sedang fokus membantu masyarakat yang sedang kesulitan akibat pandemi COVID-19.
"PDHI selalu bekerja sama dengan pemerintah khususnya terkait perilaku hidup bersih dan sehat serta terkait peribadatan sesuai prosedur yang telah ditentukan pemerintah," ujar Wisnu.
Baca juga: MUI usulkan pemerintah longgarkan PPKM dan perketat Prokes
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021