DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mempersiapkan hak interpelasi kepada Pemerintah Sulbar atas belum disalurkannya bantuan hibah APBD Sulbar untuk kepentingan masyarakat.Lima fraksi di DPRD Sulbar menyepakati akan melakukan interpelasi kepada Pemerintah Sulbar
"Lima fraksi di DPRD Sulbar menyepakati akan melakukan interpelasi kepada Pemerintah Sulbar yang sampai saat ini belum menyalurkan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial kepada masyarakat," kata Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar Hatta Kainang, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, lima fraksi yang akan melakukan interpelasi, yaitu Fraksi NasFem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Kebangkitan Nasional yang merupakan koalisi PKB dan PAN.
Menurut dia, DPRD Sulbar telah minta kepada Pemerintah Provinsi Sulbar mempercepat belanja hibah untuk kepentingan pembangunan di Sulbar, karena sudah sangat dibutuhkan masyarakat.
"Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar diminta untuk mempercepat proses administrasi belanja hibah tersebut, agar masyarakat merasakan pembangunan," katanya.
Namun, kata dia lagi, belanja hibah untuk kepentingan pembangunan Sulbar sebesar Rp103 miliar belum disalurkan, karena persoalan administrasi.
Karena itu, ia mengatakan, hal interpelasi akan digunakan agar masyarakat dapat secepatnya merasakan anggaran pembangunan di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Belanja hibah tersebut telah dianggarkan melalui APBD Sulbar yang belum disalurkan untuk kepentingan publik, di antaranya untuk pembangunan rumah ibadah, untuk kelompok tani dan nelayan serta hibah lembaga, jadi harus secepatnya disalurkan," katanya pula.
Ia mengatakan, belanja hibah tersebut segera diproses, karena dapat mengakibatkan keterlambatan realisasi APBD 2021 Sulbar.
"Belanja hibah ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2021 serta tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD, selain itu telah terdapat penerimanya by name by address," katanya.
Dia menyampaikan, belanja hibah APBD 2021 mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga harus secepatnya diproses untuk mendukung pembangunan di Sulbar.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar juga telah menyampaikan bahwa belum disalurkannya anggaran hibah bansos APBD Sulbar, karena pemerintah berhati-hati jangan sampai melanggar aturan penggunaannya.
"Pemerintah belum menyalurkan anggaran hibah, karena berhati-hati agar penyalurannya tidak melanggar aturan," katanya pula.
Baca juga: Gubernur Sulbar minta program APBD dikerjakan cepat
Baca juga: Akibat pandemi belanja Sulbar naik 12 kali lipat
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021