• Beranda
  • Berita
  • Investasi berpotensi tingkatkan daya saing sektor pertanian nasional

Investasi berpotensi tingkatkan daya saing sektor pertanian nasional

30 Juli 2021 07:37 WIB
Investasi berpotensi tingkatkan daya saing sektor pertanian nasional
Petani membuat garis penanda untuk penanaman bibit padi di Desa Porame, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (29/7/2021). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/rwa. (ANTARAFOTO/BASRI MARZUKI)

..UU Cipta Kerja membuka peluang pada peningkatan penanaman modal asing di sektor pertanian.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan menganggap peningkatan daya saing pertanian dalam negeri dapat didukung melalui lebih banyak investasi yang diterima oleh sektor tersebut.

“Pemerintah perlu lebih terbuka terhadap investasi pada sektor ini dan fokus pada pengembangan kapasitas petani, mekanisasi pertanian, penggunaan bibit unggul dan perbaikan infrastruktur,” kata Indra Setiawan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Seperti yang diinformasikan, sektor pertanian terbukti mampu terus bertumbuh selama pandemi dan menyimpan banyak potensi untuk dikembangkan, baik dalam pemenuhan kebutuhan domestik maupun dalam meningkatkan ekspor.

Adanya investasi, termasuk investasi asing, dikatakan akan membantu sektor pertanian menjadi resilien serta berkelanjutan melalui pendanaan riset dan pengembangan, teknologi, maupun pengembangan kapasitas sumber daya masyarakat.
Baca juga: Infrastruktur jadi hal penting masuknya investasi pertanian

Menurut dia, peluang investasi pada sektor pertanian Indonesia masih terbuka lebar. Investasi asing di sektor ini disebutkan hanya sebesar 3 - 7 persen dari total Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia pada tahun 2015 hingga 2019.

Dengan masuknya investasi asing, lanjutnya, akan membuka lapangan pekerja, memungkinkan akses kepada teknologi dan pengetahuan baru, serta meningkatkan peluang ekspor.

Namun, dia merasa proses transfer teknologi harus dipastikan supaya para pekerja Indonesia juga mendapatkan manfaat dari para investor. Hal ini bertujuan untuk mendukung modernisasi pertanian, peningkatan produktivitas, terutama pada komoditas bernilai tinggi, dan peningkatan mutu, seperti melalui sertifikasi hasil panen kopi dan coklat, sehingga bisa memperluas akses pasar.
Baca juga: Peneliti harapkan swasta dilibatkan investasi infrastruktur pertanian

“Peran investasi dalam sektor pertanian juga menjadi semakin penting karena adanya perubahan iklim yang mengancam kelangsungan sektor pertanian,” sebut Indra.

Dampak perubahan iklim, jelas Indra, seperti perubahan cuaca, cuaca ekstrim dan penurunan kualitas tanah, akan mempengaruhi hasil dari sektor pertanian dan ketersediaan pangan yang mencukupi untuk penduduk Indonesia.
Baca juga: Investasi sektor pertanian dinilai bisa dorong ketahanan pangan

“Pengesahan UU Cipta Kerja membuka peluang pada peningkatan penanaman modal asing di sektor pertanian. Adanya peluang untuk meningkatkan investasi di sektor ini diharapkan mampu berdampak positif pada kondisi sektor pertanian di Tanah Air mengingat sektor pertanian merupakan sektor yang tumbuh positif di masa pandemi,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dipaparkan bahwa nilai ekspor sektor pertanian pada bulan Juni 2021 naik sebesar 33,04 persen (M-to-M) atau sebesar 15,19 persen secara (Y-on-Y).

“Ekspor tanaman obat, aromatik, dan rempah-rempah menjadi penyumbang utama kenaikan ekspor pertanian,” ucap dia.

Indra menyebutkan kenaikan tersebut meningkatkan kontribusi ekspor nonmigas secara nasional, yaitu sebesar 94,35 persen dari total nilai ekspor Juni 2021 yang mencapai 18,55 miliar dolar AS, atau naik sebesar 9,52 persen jika dibandingkan dengan ekspor pada Mei 2021.

 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas/M Razi Rahman
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021