• Beranda
  • Berita
  • Indonesia diminta evaluasi setelah dilarang masuk banyak negara

Indonesia diminta evaluasi setelah dilarang masuk banyak negara

30 Juli 2021 19:35 WIB
Indonesia diminta evaluasi setelah dilarang masuk banyak negara
Arsip foto - Anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrat DPR RI Anton Suratto. ANTARA/HO-Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI Anton Suratto minta Pemerintah Indonesia evaluasi setelah banyak negara dan daerah di luar negeri melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) akibat lonjakan kasus positif (COVID-19) di dalam negeri.

Ia pun meminta pemerintah memikirkan strategi memperbaiki citra Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan mengendalikan lonjakan kasus COVID-19 di dalam negeri.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI, menurut Anton sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, perlu menggerakkan seluruh perwakilannya di berbagai forum internasional agar citra Indonesia membaik.

"Seluruh sumber daya diplomatik yang dimiliki oleh Indonesia yang sudah ditugaskan di berbagai penjuru dunia harus memiliki visi perbaikan citra Indonesia di tengah permasalahan pandemi. Selain itu, perwakilan Indonesia di berbagai forum internasional juga harus memperbaiki strategi komunikas-inya agar kepentingan Indonesia bisa disuarakan di forum global tersebut,” tutur dia.

Baca juga: Menkumham: Tenaga kerja asing tidak lagi bisa masuk Indonesia

Baca juga: Mulai 2 April 2020, WNA dilarang masuk ke Indonesia


Ia menyadari bahwa kebijakan beberapa negara melarang WNI masuk merupakan hak mereka sebagai pihak yang berdaulat. "Tidak ada satu pun entitas di dunia ini yang bisa mengintervensi kebijakan tersebut," ucap Anton.

Namun, pemerintah diharapkan mengambil tindakan lebih lanjut setelah adanya kebijakan pelarangan itu. Pasalnya, pelarangan dan citra buruk itu berdampak pada sulitnya jamaah umrah asal Indonesia dan buruh migran Indonesia masuk ke negara-negara yang menjadi tujuan kerja mereka.

Tidak hanya itu, peluang bisnis dan beragam kesempatan investasi pun turut terganggu akibat masuknya Indonesia dalam daftar negara yang penanganan COVID-19-nya masih kurang baik, ujarnya.

“Yang bisa dilakukan Kemlu adalah memperkuat otot diplomasi,” ucap Anton merujuk pada para strategi diplomasi duta besar dan perwakilan RI di luar negeri.

Negara dan daerah di luar negeri yang pada pertengahan Juli 2021 menutup pintunya bagi WNI, antara lain Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Filipina, Bahrain, beberapa negara Eropa terutama yang tergabung dalam visa schengen, Hong Kong dan Taiwan.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021