“Ada kalanya ketika aparat berhadapan dengan urusan berkaitan keagamaan, penegak hukum jadi tidak berdaya. Ini dilematis,” ujar Abdul Mu’ti dalam diskusi virtual yang digelar Moya Institute dengan “PPKM dan Vaksin untuk Indonesia Bangkit dari Pandemi”, Jumat.
Abdul Mu'ti menyatakan terdapat faktor yang membuat aparat penegak hukum menjadi tidak percaya diri ketika melakukan penegakan aturan yang bersinggungan dengan kegiatan keagamaan, yakni anggapan pelanggaran atas kebebasan beribadah.
Penyikapan yang terlalu keras sering dianggap sebagai pelanggaran konstitusi, khususnya mengenai kebebasan beribadah, ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI dorong penegakan Perda COVID-19 konsisten dan adil
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa dalam rangka penegakan aturan di tengah pandemi COVID-19 jangan sampai menimbulkan kesan memilih-milih seseorang.
Dalam diskusi yang sama, publik figur Ramzi justru menilai proses hukum sanksi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terkesan tebang pilih karena ketidaksesuaian para elit dalam berkomunikasi.
"Tapi ada juga elit yg tidak satu komando istilahnya dalam ucapan maupun implementasi. Yang satu bilang begini, satu lagi bilang begitu. Termasuk proses hukum sanksi PPKM terasa tebang pilih," ujar Ramzi.
Ramzi berharap dapat segera muncul satu tokoh nasional yang bisa mengayomi dan jadi panutan. Menurutnya banyak rakyat yg gamang terutama untuk pihak-pihak yang merasa tidak yakin terhadap adanya COVID-19, terutama ketika terkait dengan sentimen calon presiden (Capres) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Dia menyebut bahwa masih kuatnya sentimen fanatisme Capres dalam ajang Pilpres lalu merupakan alasan terhambatnya penanganan COVID-19, penerapan PPKM, sekaligus vaksinasi.
Baca juga: Ketegasan yang humanis untuk melawan pandemi
"COVID-19 ditarik-tarik ke masa lalu soal Pilpres. Sentimen dua belah pendukung Capres masih kuat. Salah satu pendukung Capres tidak percaya COVID-19, lalai tidak jaga protokol kesehatan, tidak percaya vaksin," kata Ramzi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa aspek penegakan hukum harus tegas sebab tanpa sikap aparat yang dinamis akan menjadi kurang bijak.
Menurutnya, harus ada pula pembenahan komunikasi dari pemerintah karena terlalu banyak pihak yang berbicara maupun menginformasikan hal berbeda seputar COVID-19, PPKM dan vaksinasi sehingga membuat kebingungan publik.
Hery menilai PPKM dan vaksinasi merupakan obat untuk Indonesia yang saat ini sedang sakit. Meskipun terasa tidak nyaman dan pahit, tetapi suka atau tidak harus diterima agar kembali pulih.
Baca juga: Pakar: penegakan hukum harus diperkuat di masa PPKM Darurat
Pewarta: Muhammad Jasuma Fadholi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021