PT PLN (Persero) memastikan penyaluran stimulus listrik sebesar Rp11,72 triliun yang dialokasikan pemerintah akan tepat sasaran guna mendukung daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi COVID-19.Stimulus ini kan menjangkau seluruh Indonesia
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan pihaknya memiliki data internal penerima stimulus yang selaras dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan dipastikan dengan uji petik di lapangan.
"Jadi ada analisa dan evaluasi yang kami jalankan terus untuk memastikan bahwa stimulus listrik ini tepat sasaran, so far so good," kata Bob Saril dalam keteranganya di Jakarta, Jumat.
PLN juga menyelaraskan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan jumlah penerima manfaat.
Baca juga: Pelanggan PLN 450-900 VA dapat subsidi listrik hingga Desember
Selain memastikan data penerima manfaat telah akurat, PLN juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran informasi yang dimanfaatkan secara optimal mulai dari pemberitaan hingga sosialisasi lewat media sosial, termasuk menyiagakan posko-posko pengaduan di kantor PLN.
"Masyarakat bisa memanfaatkan saluran-saluran tersebut yang kami buka di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa mengunduh PLN Mobile untuk mengecek status stimulus, pengaduan, hingga pembayaran rekening dan pembelian token," ujar Bob.
Dia menambahkan bahwa PLN juga melakukan kolaborasi bersama pemerintah daerah, sehingga saluran informasi mengenai stimulus listrik bisa lebih luas sampai ke masyarakat.
"Stimulus ini kan menjangkau seluruh Indonesia, mungkin ada yang tidak bisa mengakses media sosial, kami berkomunikasi dengan kepala desa dan RT/RW agar sosialisasi lebih optimal," ungkap Bob.
Baca juga: IESR: PLTS atap untungkan pemerintah dan PLN
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi tarif listrik melalui PLN bagi pelanggan rumah tangga 450 voltampere sampai dengan 900 voltampere dan bisnis kecil serta industri kecil hingga akhir Desember 2021 yang sebelumnya hanya sampai September 2021.
Subsidi listrik itu termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.
Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.
Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih biaya pokok penyediaan dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.
Baca juga: Semester I-2021, PLN bukukan laba penjualan Rp140,5 triliun
Baca juga: Perpanjangan stimulus listrik hingga akhir 2021 diapresiasi
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021