• Beranda
  • Berita
  • Kantor non esensial Jakarta boleh beroperasi asal karyawan divaksin

Kantor non esensial Jakarta boleh beroperasi asal karyawan divaksin

31 Juli 2021 18:59 WIB
Kantor non esensial Jakarta boleh beroperasi asal karyawan divaksin
Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang, salah satunya mewajibkan menerapkan "work from home" (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen untuk perkantoran yang bergerak di sektor non esensial. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

boleh buka tapi mereka yang bekerja harus sudah vaksin dulu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan kantor non esensial di wilayah DKI Jakarta beroperasi asalkan karyawannya sudah divaksin.

"Kantor-kantor non esensial boleh buka tapi mereka yang bekerja harus sudah vaksin dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta, Sabtu.

Meski demikian Anies belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan kebijakan tersebut akan diterapkan.

Lebih lanjut Anies menjelaskan kewajiban vaksin itu diberlakukan karena potensi penularan tetap ada dan dengan vaksinasi diharapkan bisa menekan angka kasus berat dan tingkat fatalitas.

"Jadi, siap-siap dari sekarang yang sudah mau memulai kegiatan, mulainya dengan memastikan vaksinasi dilakukan," tambahnya.

Baca juga: Tiga juta warga luar Jakarta vaksin COVID-19 di DKI

Anies pun mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi secepatnya dan mengatakan bahwa gerai vaksinasi yang ada di Jakarta terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang domisili.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan warga saat meninjau kegiatan vaksinasi di SDN 05 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (27/07/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.

"Karena itu saya mengajak bagi yang belum vaksin, segera daftarkan lewat aplikasi Jaki atau kalau mau lebih sederhana juga, silakan langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai target vaksinasi sebesar 7,5 juta orang untuk dosis pertama sebelum Agustus 2021.

"Kita lebih cepat satu bulan dari target yang sudah ditetapkan," kata Anies.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan hingga akhir Agustus 2021, sebanyak 7,5 dari 10,6 juta penduduk DKI Jakarta sudah mendapatkan vaksin COVID-19 demi tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity).

Baca juga: Hanya 2,3 persen warga DKI yang sudah vaksin terinfeksi COVID-19

Sementara itu, kata Anies, sasaran vaksinasi di DKI Jakarta mencapai 8,81 juta orang.

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id pada Sabtu (31/7) tercatat vaksinasi untuk dosis pertama diberikan kepada 7.507.340 orang atau 85,2 persen dari target 8,81 juta orang.

Untuk vaksinasi dosis kedua mencapai 2.667.299 orang dan dosis ketiga khusus untuk tenaga kesehatan sebanyak 3.547 orang.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021