Karena belum tentu seluruh masyarakat yang membutuhkan bansos memiliki handphone dan aplikasi fintech
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Roy Valiant Salomo meminta penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi finansial berbasis teknologi (fintech) dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara luas.
"Karena belum tentu seluruh masyarakat yang membutuhkan bansos memiliki handphone dan aplikasi fintech dari Kemensos," kata Roy kepada Antara di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan keberhasilan penyaluran bansos melalui cara-cara nonkonvensional dengan memanfaatkan teknologi informasi juga sangat tergantung dengan penyediaan data lengkap semua penerima.
"Jika basis datanya buruk, maka akibatnya tidak semua mereka yang membutuhkan, terdeteksi," imbuhnya.
Roy juga menyarankan agar pemerintah menggunakan aplikasi fintech yang sudah ada. Jika fintech yang tersedia belum mampu menyalurkan bansos, lanjut dia, sebaiknya pemerintah memperbaikinya daripada membuat baru.
Baca juga: Kemensos gunakan "fintech" untuk salurkan bansos
Ia mengkhawatirkan pembuatan aplikasi fintech baru untuk menyalurkan bansos berpotensi menimbulkan korupsi dan pemborosan anggaran. Pasalnya, saat ini Indonesia sedang kesulitan anggaran karena sebagian dana mesti dialokasi untuk menangani dampak COVID-19.
"Apakah aplikasi yang sudah ada sudah baik atau belum, jika belum diperbaiki, tapi tidak perlu buat yang baru," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan membuat aplikasi untuk penyaluran bansos yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2021 dengan menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perusahaan-perusahaan fintech.
Dengan aplikasi ini, penerima bansos nantinya bisa berbelanja dimana saja, tidak hanya di e-Warong. Mensos juga berharap aplikasi tersebut dapat mencegah penerima menyalahgunakan bansos, misalnya membelanjakan rokok atau minuman beralkohol.
Baca juga: Kemensos gunakan "fintech" untuk salurkan bansos
Baca juga: Mensos Risma akan tindak tegas penyalur bansos yang tak transparan
Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021