• Beranda
  • Berita
  • Pelaku usaha disarankan berinovasi hadapi aturan makan 20 menit

Pelaku usaha disarankan berinovasi hadapi aturan makan 20 menit

2 Agustus 2021 15:30 WIB
Pelaku usaha disarankan berinovasi hadapi aturan makan 20 menit
Warga makan di Warung Tegal (Warteg) Ellya yang telah menerapkan protokol kesehatan di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (20/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyarankan para pelaku usaha di bidang makanan berinovasi untuk menyajikan hidangan lebih cepat terkait aturan alokasi waktu makan 20 menit bagi konsumen makan di tempat.

"Pelaku ekonomi kreatif harus sedikit menyesuaikan dari persiapan produk, kalau di level usaha mikro dan kecil, bisa lebih banyak pakai konsep setengah jadi," kata Sandiaga di konferensi pers daring, Senin.

Baca juga: Satgas: Studi nyatakan butuh 20 menit agar otak beri sinyal kenyang

Alokasi waktu yang diberikan untuk konsumen agar disiplin dan tidak berlama-lama di rumah makan menjadi tantangan bagi pemilik usaha agar bisa serba cepat dalam menyajikan hidangan. Pelaku usaha harus memikirkan strategi agar bisa menghidangkan pesanan konsumen secepat mungkin sehingga pelanggan pun bisa makan tanpa terburu-buru.

Dia menjelaskan, pelaku usaha kecil dan mikro di bidang kuliner bisa menyiapkan makanan-makanan setengah jadi sehingga proses penyajian kepada konsumen bisa lebih cepat.

"Bisa disiapkan seperti tinggal tuang kuah atau tinggal disajikan di piring," ujar dia.

Sementara itu, untuk pelaku usaha bidang makanan kategori menengah atau restoran berskala besar, Sandiaga menyebut konsep dapur sentral atau dapur awan (cloud kitchen) bisa menjadi solusi.

Konsumen diizinkan makan di warung makan, pedagang kaki lima dan lapak jajanan dalam alokasi waktu 20 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Sandiaga mengatakan ini merupakan solusi untuk penjual dan konsumen.

"Saya coba lihat bagaimana relawan mencoba (makan) 20 menit, memang penuh tantangan tapi ini adaptasi win-win solution di mana pelaku ekonomi kreatif masih bisa buka dengan pembatasan dari segi makan di tempat," katanya.

Dia menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertugas untuk memberikan fasilitasi agar tercipta solusi untuk kedua pihak di mana pengusaha makanan bisa tetap beroperasi walau dibatasi tanpa menghalangi penanganan pandemi COVID-19 yang tetap jadi prioritas.

"Sehingga harapan kita perputaran ekonomi tidak mengganggu penanganan pandemi," katanya.


Baca juga: Telah mendunia, GoFood usung konsep Cloud Kitchen demi akselerasi UMKM

Baca juga: Industri layanan makanan makin terdesak beralih ke "cloud kitchen"

Baca juga: Pedagang dan pengunjung warteg di DKI wajib sudah divaksin

 

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021