• Beranda
  • Berita
  • Polres Aceh Timur buru pembunuh gajah ditemukan tanpa kepala

Polres Aceh Timur buru pembunuh gajah ditemukan tanpa kepala

2 Agustus 2021 19:08 WIB
Polres Aceh Timur buru pembunuh gajah ditemukan tanpa kepala
Tim BKSDA bersama mitra menekropsi gajah sumatra yang ditemukan mati tanpa kepala di di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (12/7/2021). Gajah jantan itu diduga dibunuh dan kepala dipotong untuk mengambil gadingnya. ANTARA/Hayaturrahmah
Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polda Aceh memburu terduga pelaku pembunuhan gajah sumatra (elephas maximus sumatramus) yang ditemukan mati tanpa kepala di area PT Bumi Flora, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Dwi Arys Purwoko di Aceh Timur, Senin, mengatakan penyelidikan kematian satwa dilindungi tersebut terus dilakukan dan terduga pelaku masih diburu tim gabungan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi sudah menemukan kepala gajah yang terpisah dari tubuhnya tersebut," kata Dwi Arys Purwoko.

Baca juga: KKP berikan bantuan untuk jaga lokasi peneluran penyu di Aceh

Selain itu, katanya, penyidik sudah mengirim organ tubuh gajah guna mengecek jenis racun yang digunakan untuk membunuh gajah ke laboratorium forensik.

Sebelumnya, bangkai gajah sumatra berkelamin jantan ditemukan mati tanpa kepala dalam area PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Banda Alam, Aceh Timur, Minggu (11/7).

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra mengautopsi bangkai gajah itu dan menemukan benda diduga racun.

Baca juga: Ribuan hektare kebun sawit di Aceh Utara tidak produktif

"Berdasarkan hasil autopsi, kami mendapatkan perubahan organ di beberapa bagian alat pencernaan. Kami menemukan zat diduga racun," kata Rosa Rika Wahyuni dari Tim Kesehatan Hewan BKSDA  Aceh.

Namun, kata Rosa, untuk mengetahui kepastian penyebab kematian gajah jantan tersebut dibutuhkan pemeriksaan laboratorium forensik.

"Benda asing ditemukan itu beserta sejumlah sampel dari organ tubuh gajah dikirim ke pusat laboratorium forensik. Hasil uji laboratorium forensik nantinya akan mengetahui jenis racun dan unsur kandungan dari racun tersebut," kata Rosa.

Baca juga: Polisi melimpahkan perkara penjualan emas tidak sesuai kadar ke jaksa

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021