Kepolisian Daerah Sumatera Selatan masih memeriksa intensif dua orang keluarga almarhum Akidi Tio terkait kepastian dana hibah yang akan mereka serahkan kepada masyarakat untuk penanganan COVID-19.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumatera Selatan, Senin, kedua orang tersebut, yaitu Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio dan dr Hardi Darmawan dokter pribadi keluarga almarhum.
Keduanya digiring oleh anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
Setelah tujuh jam diperiksa sekitar 20.20 WIB dr Hari Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus warna hitam, sedangkan Heriyanti masih diperiksa oleh tim penyidik Reserse Subdit II Kriminal Umum.
Baca juga: Gubernur Sumsel minta polisi tindak tegas bila terbukti ada kebohongan
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri di Palembang, Senin, meminta semuanya diserahkan kepada polisi karena saat ini penyidik Reserse Kriminal Umum masih memintai keterangan mereka.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia.
Ia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," singkatnya.
Ia menegaskan ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan stakeholder lain dalam menanggulangi COVID-19, karena penanggulangan COVID-19 saat ini menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan.
"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel, melalui saya maka saya salurkan, tolong dicatat kalaupun ada dananya itu bukan untuk saya itu hanya titipan untuk masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumsel amankan dua keluarga pemberi dana Rp2 triliun
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan mengatakan keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum ada padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut tetapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata dia.
Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status kedua orang tersebut karena sampai saat ini tim penyidik Reserse Kriminal Umum masih menyelidiki keterangan yang mereka berikan.
Baca juga: Polda Sumsel menangkap anak Akidi Tio pemberi dana hibah Rp2 triliun
"Masih kita selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal-usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kita belum tahu," kata dia.
Ada pun motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, muda-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021