• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah jadi 35.820

Dinkes: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah jadi 35.820

2 Agustus 2021 22:06 WIB
Dinkes: Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah jadi 35.820
Petugas kesehatan sedang melakukan rapid tes antigen kepada warga guna mengetahui apakah ynag bersangkutan positif atau negatif COVID-19. Ahad (1/8/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna.
Dinas Kesehatan Lampung mencatat hingga kini total kasus konfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini sudah mencapai 35.820 setelah terjadi penambahan 472 pasien positif.

"Penambahan kasus COVID-19 sebanyak 472 itu tersebar di 13 kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.

Dia mengungkapkan 13 daerah yang menjadi penyumbang kasus COVID-19 tersebut yakni Kota Bandarlampung 101, Metro 24 Kabupaten Mesjui lima, Tanggamus 34, Lampung Selatan 43, Waykanan 14, Lampung Utara 90, Lampung Tengah 26, Pringsewu 60, Pesawaran 37, Lampung Timur 24, Lampung Barat tiga dan
Pesisir Barat 11.

Sementara itu, untuk kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung hingga kini berjumlah 2.295 setelah terdapat 64 penambahan pasien yang meninggal dunia.

Baca juga: Kapolda Lampung memantau vaksinasi mobil keliling di Bandarlampung

Baca juga: Dinkes: Kasus kematian di Provinsi Lampung bertambah 96


Ia menyebutkan pasien-pasien yang meninggal dunia tersebut berasal dari Kota Bandarlampung 15, Metro dua, Tanggamus empat, Lampung Selatan empat, Waykanan enam, Lampung Utara tiga, Lampung Tengah delapan, Pringsewu delapan, Pesawaran 4, Lampung Timur tujuh, Lampung Barat dua, dan Pesisir Baraat satu.

"Untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 hingga kini berjumlah 27.375 setelah terdapat 395 orang yang telah selesai isolasi," kata dia.

Kemudian, Terkait status zona di Lampung, Kandinkes itu mengatakan bahwa masih belum ada perubahan, dimana dari 15 kabupaten/kota di provinsi ini ada tujuh daerah yang memiliki zona merah penyebaran COVID-19.

"Zona merah di Lampung berdasarkan penilaian Gugus Pusat masih ada tujuh yaitu, Bandarlampung, Metro, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur dan Lampung Selatan, sisanya delapan daerah berstatus zona oranye," kata dia.*

Baca juga: Bandara Radin Inten Lampung wajibkan penumpang pakai "PeduliLindungi"

Baca juga: Pasien sembuh di Lampung bertambah 579, terbanyak Lampung Utara

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021