• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, eksekusi jaksa Pinangki hingga dana hibah Rp2 triliun

Kemarin, eksekusi jaksa Pinangki hingga dana hibah Rp2 triliun

3 Agustus 2021 07:10 WIB
Kemarin, eksekusi jaksa Pinangki hingga dana hibah Rp2 triliun
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB. (ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21)
Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (2/8) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Kapolda Papua: Keluarga korban penembakan bakar Polsek Nimboran

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengaku kasus pembakaran Polsek Nimboran, Kabupaten Jayapura, yang terjadi Senin (3/8) sekitar pukul 13.00 WIT dilaporkan dilakukan keluarga korban penembakan yang identitasnya hingga kini belum diketahui.

Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Senin, mengungkapkan kasus itu berawal dari laporan adanya aksi pemalangan sehingga anggota Polsek Nimboran mendatangi TKP dan berupaya mengamankan pelaku pemalakan yang dalam keadaan mabuk akibat minuman beralkohol namun mereka melakukan perlawanan.

Selengkapnya baca disini

2. Jaksa Pinangki dieksekusi ke Lapas Tangerang

Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya mengeksekusi terpidana Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Banten, untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin.

"Sudah dieksekusi sekitar pukul 14.00 WIB tadi di LP Tangerang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso saat dikonfirmasi ANTARA.

Selengkapnya baca disini

3. Polisi tangkap lima orang penyiraman air keras terhadap wartawan

Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menangkap lima orang atas dugaan menyiram keras terhadap seorang wartawan media daring bernama Persada Bhayangkara Sembiring yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Identitas tersangka SS, HST, A, N, dan IIB," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin.

Selengkapnya baca disini

4. Polda Sumsel menangkap anak Akidi Tio pemberi dana hibah Rp2 triliun

Personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun yang ditujukan untuk penanganan COVID-19, atas nama almarhum Akidi Tio, Senin.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penangkapan Heriyati lantaran setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan itu.

Selengkapnya baca disini

5. RSDC Wisma Atlet kosongkan tower empat karena pasien terus berkurang

Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat mengosongkan tower empat karena jumlah pasien di fasilitas kesehatan tersebut terus berkurang.

"Jumlah pasien hari ini 2.474 orang. Upaya keras semua pihak menurunkan jumlah kasus COVID-19 membuahkan hasil," kata Koordinator RSDC Wisma Atlet Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Tugas Ratmono di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021