Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat dapat mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang lebih baik.Kemampuan literasi keuangan memiliki peran yang penting dan dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan keuangan baik untuk individu maupun korporasi,
“Kemampuan literasi keuangan memiliki peran yang penting dan dapat berkontribusi dalam proses pengambilan keputusan keuangan baik untuk individu maupun korporasi,” katanya dalam diskusi daring bertajuk Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Jakarta, Selasa.
Purbaya mengatakan hal itu dapat terjadi karena peningkatan literasi dan inklusi keuangan akan mampu menciptakan pasar keuangan yang dalam dan berkembang.
Terciptanya pasar keuangan yang dalam akan meningkatkan efisiensi pasar keuangan serta memperluas jangkauan pasar keuangan ke seluruh lapisan masyarakat melalui kemudahan akses dan pilihan investasi yang beragam.
Pasar keuangan yang efisien tersebut pada akhirnya turut mendukung terwujudnya stabilitas sistem keuangan yang lebih baik sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen.
Baca juga: Pemerintah dorong inklusi keuangan melalui layanan formal
Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil survei OJK pada 2016 yakni indeks literasi keuangan hanya 29,7 persen sedangkan indeks inklusi keuangan baru 67,8 persen.
Purbaya menyebutkan hal itu mencerminkan dalam tiga tahun terdapat peningkatan pemahaman keuangan masyarakat sebesar 8,33 persen serta peningkatan akses terhadap produk jasa keuangan sebesar 8,39 persen.
“Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pemerintah, otoritas, dan industri jasa keuangan, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat,” katanya.
Meski demikian ia memastikan LPS akan terus melakukan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan karena masih terbatasnya edukasi mengenai penjaminan dan masih banyak korban fraud.
Ia menuturkan LPS melakukan sosialisasi terkait peran, program penjaminan, dan kebijakan-kebijakan, melalui kolaborasi dengan berbagai stakeholder termasuk media massa. Selain itu pihaknya juga gencar menyebarkan publikasi melalui berbagai saluran komunikasi termasuk media sosial untuk meningkatkan sentimen positif pada masyarakat sekaligus menangkal isu hoaks.
Ia berharap dengan semakin tinggi tingkat literasi keuangan pada masyarakat maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.
“LPS sebagai bagian dari otoritas regulator di industri perbankan hadir untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional,” ujarnya.
Baca juga: Dubes: RI harus kejar indeks inklusi fintech negara-negara di ASEAN
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021