• Beranda
  • Berita
  • OJK: Jumlah investor di pasar modal meningkat hingga 96 persen

OJK: Jumlah investor di pasar modal meningkat hingga 96 persen

3 Agustus 2021 11:59 WIB
OJK: Jumlah investor di pasar modal meningkat hingga 96 persen
Tangkapan Layar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (03/08/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)

Ini berkat untuk pasar modal dan tidak masalah jika masyarakat ada alternatif di pasar modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor di pasar modal meningkat luar biasa, yaitu sebesar 96 persen secara tahunan atau year on year (yoy) sehingga mencapai 5,6 juta pada Juni 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan peningkatan tersebut sebagai dampak dari tingginya dana di perbankan dengan suku bunga simpanan terus menurun di tengah COVID-19.

"Ini berkat untuk pasar modal dan tidak masalah jika masyarakat ada alternatif di pasar modal," ucap Wimboh dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Ia memaparkan dana masyarakat di perbankan pada Juni 2021 meningkat 11,28 persen (yoy), sangat tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan sebelum pandemi yang hanya enam persen sampai tujuh persen.

Baca juga: OJK minta Kemenkominfo blokir aplikasi yang digunakan debt collector

Likuiditas perbankan yang melimpah juga disertai dengan penurunan suku bunga simpanan, seperti suku bunga deposit berjangka satu tahun, yang biasanya tercatat di atas tujuh persen atau 6,5 persen, kini berada di level sekitar lima persen.

"Bahkan ada beberapa bank menawarkan bunga hingga empat persen," kata Wimboh.

Ia menilai kondisi tersebut yang membuat masyarakat pasti mencari alternatif investasi lainnya dengan bunga yang lebih tinggi dan kompetitif.

Kendati demikian, masyarakat, kata Wimboh, harus bisa memilah jenis investasi, terutama di tengah semakin majunya digitalisasi yang membuat berbagai pihak bisa menjangkau masyarakat luas dengan cepat, termasuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan bisa menyebabkan kerugian masyarakat, baik di pasar modal maupun di luar pasar modal.

Baca juga: OJK ingatkan masyarakat agar waspada dengan instrumen bunga tinggi

Baca juga: OJK buka kemungkinan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021