• Beranda
  • Berita
  • Menkes: Peningkatan kapasitas laboratorium perkuat penanganan COVID-19

Menkes: Peningkatan kapasitas laboratorium perkuat penanganan COVID-19

4 Agustus 2021 17:32 WIB
Menkes: Peningkatan kapasitas laboratorium perkuat penanganan COVID-19
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin berbicara dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021 dengan tema Peningkatan Efektivitas Pengawasan Ketenaganukliran di Era Pandemi yang dipantau di Jakarta, Rabu (04/08/2021). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan peningkatan kapasitas laboratorium kesehatan akan memperkuat upaya penanganan COVID-19.

"Penguatan fasilitas kesehatan yang perlu dilakukan berada pada garis pertama penanganan COVID-19 adalah laboratorium kesehatan," kata Menkes Budi dalam Seminar Keselamatan Nuklir 2021 dengan tema Peningkatan Efektivitas Pengawasan Ketenaganukliran di Era Pandemi yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Menkes Budi menuturkan peningkatan kapasitas laboratorium meliputi dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM) berkompeten dan teknologi.

Dia mengatakan kebijakan penanganan COVID-19 dalam hal fasilitas pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas ruang isolasi, laboratorium kesehatan, protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di rumah sakit serta tata laksana terapi COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan.

Dengan meningkatnya kapasitas laboratorium untuk pengujian maka semakin banyak kasus positif COVID-19 yang ditemukan sehingga penyebaran dapat diprediksi dan diupayakan pengendaliannya.

Baca juga: Mulai besok, hasil PCR yang diakui hanya dari 742 lab afiliasi Kemkes
Baca juga: Menkes tetapkan sembilan jenis laboratorium pemeriksaan COVID-19


Menkes Budi menuturkan dukungan infrastruktur kesehatan juga dapat melalui kemitraan dan saat ini telah dilakukan berbagai upaya kerja sama antara pemangku kebijakan, pimpinan politik, peneliti, akademisi pelaku bisnis, masyarakat dan filantropis.

"Saya harap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga dapat semakin menguatkan upaya kita dalam penanganan pandemi COVID-19," ujar Menkes Budi.

Kementerian Kesehatan menyatakan Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil tes PCR dari sebanyak 742 laboratorium yang terafiliasi sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Menkes Budi mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona penyebab COVID-19.

Baca juga: Galakkan 3T, Luhut minta lab PCR tersedia di tingkat kabupaten/kota
Baca juga: Pentingnya mobil PCR untuk tracing COVID-19 secara cepat
Baca juga: Lab Mobile BSL 2 beroperasi di Bandara Soetta percepat tes PCR 8 jam

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021