..titik produksi perikanan, seperti di Jawa Timur dan Sulawesi Utara paling rawan terdampak efek PPKM.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menyatakan negara perlu menyiapkan ekonomi alternatif di tengah PPKM guna meredam para pekerja di sektor perikanan terkena PHK.
“Kalau dampak saya rasa masih sama kayak COVID awal-awal, di mana nelayan ini ruang produksinya terbatas, mereka nangkap (namun) tidak tahu menjualnya ke mana. Tempat pelelangan ikan juga dibatasi, ditambah juga tempat makan dibatasi,” ujar Susan Herawati ketika dihubungi, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, adanya PPKM menyebabkan terbatasnya akses masyarakat dan banyak pula lapangan pekerjaan yang tutup.
Susan mengharapkan agar skema PPKM dapat diimbangi dengan fasilitas dalam bentuk bantuan, sehingga para nelayan dapat terbantu memenuhi kebutuhan mereka.
“Ada kewajiban negara UU No. 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, di situ jelas negara wajib memberikan fasilitas dalam bentuk perlindungan,” jelasnya.
Baca juga: Antisipasi PHK, pemerintah diminta pastikan stimulus terealisasi
Dia merasa titik produksi perikanan, seperti di Jawa Timur dan Sulawesi Utara paling rawan terdampak efek PPKM.
Di Muara Angke, tutur dia, banyak kuli panggul yang bekerja di sektor perikanan terancam tak memperoleh pekerjaan karena nelayan kesulitan melaut dan sulit menjual hasil ikannya.
Dalam arti, Susan mengkhawatirkan para pekerja perikanan banyak yang menganggur akibat terkena PHK atau disebabkan terbatasnya akses pekerjaan. Meski tak memiliki data jumlah para pekerja yang terkena PHK, tetapi ia merasa jumlahnya cukup banyak.
Upaya memperbaiki persoalan itu, ujar dia, membutuhkan kemauan politik yang kuat dari negara melalui pemerintah.
Baca juga: Ketua MPR: Perlu solusi untuk cegah pelaku usaha melakukan PHK
Baca juga: Cegah ancaman PHK, pemerintah perlu berikan stimulus memadai
Baca juga: Kadin: Pengendalian pandemi kunci utama cegah PHK massal
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021