Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Yanti Riswara menyebutkan bahwa dua bahasa daerah dari Provinsi Bengkulu, yaitu bahasa daerah Rejang dan Enggano terancam punah berdasarkan hasil penelitian gaya hidup saat ini.Dari ketiga bahasa daerah tersebut, bahasa Rejang dan Enggano terancam punah sedangkan bahasa Melayu Bengkulu seperti di daerah Serawai, Pesemah, dan Mukomuko masih tergolong aman
"Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebutkan bahwa ada 11 bahasa daerah yang terancam punah, termasuk dua bahasa daerah dari Bengkulu yaitu bahasa Rejang dan Enggano," katanya di Bengkulu, Kamis.
Kantor Bahasa Bengkulu adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan bahasa yang dilakukan oleh badan bahasa dan balai/kantor bahasa se-Indonesia, ada tiga bahasa daerah di Provinsi Bengkulu, yaitu bahasa Rejang, bahasa Melayu Bengkulu, dan bahasa Enggano.
"Dari ketiga bahasa daerah tersebut, bahasa Rejang dan Enggano terancam punah sedangkan bahasa Melayu Bengkulu seperti di daerah Serawai, Pesemah, dan Mukomuko masih tergolong aman," katanya.
Saat ini, katanya, selain bahasa Rejang dan Enggano, bahasa daerah lain yang terancam punah sebagian besar berasal dari Indonesia bagian timur yaitu Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Karena itu, pihaknya berharap dua bahasa daerah Enggano dan Rejang yang merupakan bahasa asli masyarakat Provinsi Bengkulu tidak ikut punah karena perkembangan zaman.
"Untuk menjaga agar bahasa-bahasa daerah yang ada di Bengkulu tidak sampai punah, masyarakat harus kembali menghidupkan bahasa daerah tersebut dengan melakukan upaya agar generasi muda tetap menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Ia menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama agar bahasa tidak punah, yaitu pertama pengajaran muatan lokal bahasa daerah, kedua, setiap keluarga kembali menggunakan bahasa daerah di lingkungan keluarga masing-masing dan ketiga, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pelestarian bahasa daerah, dengan membuat program-program pembinaan bahasa daerah, termasuk membuat kamus.
Dengan dilakukannya ketiga hal tersebut bahasa daerah Rejang dan Enggano serta bahasa daerah lainnya yang ada di provinsi tidak akan punah, demikian Yanti Riswara.
Baca juga: UI dokumentasi arsip digital mitos dan ritual Suku Enggano
Baca juga: Menag dukung pengembangan Alquran terjemahan bahasa Rejang
Baca juga: LIPI ekspos keanekaragaman hayati Pulau Enggano
Baca juga: Kantor Bahasa beri pembinaan khusus napi anak
Pewarta: Helti Marini S
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021