• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbudristek tidak akan paksakan AN jika kondisi tidak aman

Kemendikbudristek tidak akan paksakan AN jika kondisi tidak aman

5 Agustus 2021 17:36 WIB
Kemendikbudristek tidak akan paksakan AN jika kondisi tidak aman
Tangkapan layar Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo dalam telekonferensi yang dipantau di Jakarta, Kamis (5/8/2021). ANTARA/Indriani.

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) jika kondisi pandemi COVID-19 belum aman.

“Terkait kondisi pandemi COVID-19, prinsipnya kami mementingkan keamanan dan keselamatan warga sekolah. Kami tidak memaksakan jika kondisi belum aman,” ujar Anindito, dalam telekonferensi yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) agar bisa menyelenggarakan AN sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19. Saat kondisi aman, maka AN bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemendikbudristek menargetkan bisa menyelenggarakan AN pada 2021, namun sejumlah pihak meminta agar pelaksanaan AN tersebut ditunda, bahkan dibatalkan saja dikarenakan kondisi pandemi.

Contohnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menunda penyelenggaraan AN selama kondisi masih pandemi COVID-19. P2G menilai kondisi pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Dampak signifikan pandemi terhadap dunia pendidikan adalah ancaman learning loss, meningkatkan angka putus sekolah jenjang SD, seperti di Aceh, Jawa Timur, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua Barat. Selain itu pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga belum efektif.

P2G juga merasa indikator Survei Lingkungan Belajar tidak komprehensif, karena hanya mengambil tiga indikator saja, yakni indikator keamanan, indikator keberagaman/inklusivitas, dan kualitas pembelajaran.

AN sendiri terdiri dari tiga komponen, yakni Asesmen Kompotensi Minimum (AKM) yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Dia menambahkan hasil pemetaan dari AN dapat membantu sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbudristek untuk melakukan intervensi yang lebih terarah dan berbasis data, sehingga lebih sesuai kebutuhan.

“Umpan balik dari AN dibutuhkan untuk mendorong transformasi pendidikan ke arah yang lebih berkualitas,” ujar dia.

Survei Karakter juga diperlukan untuk mengukur bagaimana karakter Pancasila , nilai ketuhanan, akhlak mulia, maupun bernalar kritis pada diri siswa.

Sedangkan survei Lingkungan Belajar mengukur aspek-aspek dari sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terjadinya pembelajaran. Hal ini mencakup aspek yang secara langsung berkaitan dengan pembelajaran, seperti fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru dan kepemimpinan kepala sekolah, juga mengukur aspek yang menjadi prakondisi bagi pembelajaran, seperti iklim keamanan dan iklim kebinekaan sekolah.

Pewarta: Indriani
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021