• Beranda
  • Berita
  • Menperin optimistis PMI Manufaktur turun bersifat temporer

Menperin optimistis PMI Manufaktur turun bersifat temporer

5 Agustus 2021 17:40 WIB
Menperin optimistis PMI Manufaktur turun bersifat temporer
Ilustrasi - Pekerja mengolah cokelat saat proses produksi di Delicacao Bali, Tabanan, Bali, Senin (31/5/2021). Kementerian Perindustrian mengeluarkan kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sebagai langkah untuk membangkitkan industri manufaktur di Indonesia pada masa pandemi COVID-19 serta bekerjasama dengan perbankan untuk memberikan solusi bagi industri kecil dan menengah (IKM) yang akan berkembang melalui pinjaman KUR senilai 500 juta per pelaku IKM. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa/pri.

Kita sudah melihat tren tersebut beberapa bulan belakangan ini. Untuk itu kami memandang program vaksinasi dan kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci dari penguatan PMI

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis bahwa turunnya manufaktur Indonesia pada Juli 2021 yang angkanya 40,1 dibandingkan Juni 2021 yang mencapai 53,5 hanya akan bersifat temporer atau sementara.

"Saya kira turunnya PMI ini temporer, sejalan dengan makin dibukanya aktivitas perekonomian," kata Menperin saat menghadiri konferensi pers pertumbuhan ekonomi triwulan I/2021 secara virtual di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus berdasarkan Analisa dari Kementerian Perindustrian, di mana pada masa pandemi pergerakan belanja masyarakat relatif tergantung dengan perhitungan PMI.

"Kita sudah melihat tren tersebut beberapa bulan belakangan ini. Untuk itu kami memandang program vaksinasi dan kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci dari penguatan PMI," ungkap Menperin.

Hal tersebut, lanjutnya, tentu menjadi perhatian Kementerian Perindustrian untuk mendorong kembali roda industri agar pertumbuhan pada triwulan III 2021 dapat terjaga.

Diketahui, dalam delapan bulan terakhir (sejak November 2020), PMI manufaktur Indonesia berada di atas angka 50 atau di level ekspansif yang menunjukkan bahwa sektor industri tetap optimis.

Terlihat pada Juni, PMI Manufaktur Indonesia berada di angka 53,5 namun dengan adanya PPKM darurat dan terjadi pembatasan mobilitas membuat PMI terkontraksi di angka 40,1 pada bulan Juli.

Menurut Menperin, PMI turun karena industri manufaktur fokus kepada demand dalam negeri, sehingga ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat berpengaruh terhadap demand. Hal itu mengakibatkan industri memutuskan menurunkan aktivitas produksinya, karena mengantisipasi turunnya permintaan.

Baca juga: Kemenkeu: PMI Manufaktur RI turun pada Juli, terimbas kebijakan PPKM
Baca juga: Pengamat dukung industri berorientasi ekspor tetap beroperasi
Baca juga: Menperin: PMI Manufaktur Indonesia masih ekspansif

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021