"Pemerintah mengawasinya melalui dinas kesehatan dan satgas COVID-19 daerah," kata Zainudin Amali dalam konferensi pers virtual yang diikuti ANTARA di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pengawasan tersebut sudah disetujui oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI. Ketika ada pelanggaran, pemerintah berkoordinasi dengan PSSI dan LIB agar menerapkan sanksi yang sesuai.
Sementara, di luar pertandingan, Menpora menyerahkan pengawasan sepenuhnya kepada Polri.
Baca juga: Pemerintah dukung Liga 1 digelar mulai 20 Agustus
Polri menjadi garda terdepan dalam memantau pergerakan suporter ke stadion, kegiatan nonton bareng atau aktivitas lain yang menyebabkan kerumunan.
"Kalau ada tempat usaha yang mengadakan nobar, maka kegiatan itu akan langsung dihentikan," kata Zainudin.
Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 akan digelar mulai 20 Agustus 2021 hingga Maret 2022.
Berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2 mulai September 2021, namun waktu pelaksanaan dan teknis penyelenggaraannya masih akan dipastikan kemudian.
Liga 1 dan 2 musim terbaru dipastikan berlangsung tanpa penonton di stadion, sebagai bagian dari protokol kesehatan COVID-19, tidak diperkenankan nobar dan kegiatan lain yang membuat kerumunan.
Baca juga: LIB koordinasi dengan Polri untuk Liga 1 yang dimulai 20 Agustus
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021