Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, memberi peringatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pentingnya membangun kepercayaan publik.... kita sedang dilanda Covid-19, di masyarakat sedang terjadi polarisasi, bila diberi tekanan lagi akibat Pemilu 2024, bisa terjadi kerusuhan...
“Ini peringatan untuk anggota komisi yang akan datang, jadilah komisioner yang terpercaya,” kata dia, ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kepercayaan publik kepada penyelenggara Pemilu dapat meminimalkan kabar-kabar hoaks yang beredar di masyarakat, terutama hoaks mengenai kecurangan dalam Pemilu.
Baca juga: Perlu kerja keras KPU kembalikan kepercayaan publik
Keberadaan hoaks dan berbagai rumor negatif akan sangat berbahaya untuk kondisi Indonesia yang sedang dilanda pandemi. Siti menyatakan, masyarakat Indonesia masih belum siap menerima tekanan Pemilu 2024.
“Keadaan kita sedang dilanda Covid-19, di masyarakat sedang terjadi polarisasi, bila diberi tekanan lagi akibat Pemilu 2024, bisa terjadi kerusuhan,” kata dia.
Tidak ada yang menghendaki kerusuhan di tengah-tengah pandemi, kata dia, maka penting bagi KPU untuk meyakinkan masyarakat bahwa KPU dapat dipercaya dan pemilihan berlangsung dengan jujur dan adil.
Baca juga: Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu penting
Akan tetapi, selain KPU, partai politik juga harus bijak dan mempertanyakan kesanggupan para penyelenggara untuk melakukan pemilu dalam keadaan negara yang sedang rentan.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat terkait integritas KPU pada pelaksanaan Pemilu 2024. Edukasi tersebut diharapkan dapat membangkitkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemilihan. “Selain membangun kepercayaan, masyarakat juga harus diberi pemahaman agar saling menghormati,” katanya.
Baca juga: Ida Fauziyah: Kembalikan kepercayaan publik terhadap partai politik
Nilai saling menghormati juga tidak kalah penting. Polarisasi yang diperkaya stigma-stigma negatif serta dialog-dialog yang merendahkan satu sama lain merupakan bukti kurangnya rasa saling menghormati di tengah pilihan yang berbeda.
Menilai faktor-faktor tersebut, peneliti politik LIPI merasa bahwa masyarakat Indonesia lebih membutuhkan edukasi untuk menjadi pemilih yang berkualitas dibandingkan penyederhanaan surat suara.
“Lebih baik edukasi pemilih dulu sebelum memungut suara mereka. KPU memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualitas untuk melahirkan pemilih yang cerdas,” kata dia.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021