Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Kota Banda Aceh minta manajemen perhotelan di Banda Aceh untuk menjalankan program pemilahan dan pembatasan sampah guna menuju Banda Aceh Bebas Sampah 2025.Semua hal yang positif ini menjadi modal terbesar bagi mewujudkan Banda Aceh Bebas Sampah 2025
“Semua hal yang positif ini menjadi modal terbesar bagi mewujudkan Banda Aceh Bebas Sampah 2025," kata Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah, di Banda Aceh, Sabtu.
Ia mengatakan sejauh ini mulai banyak hotel di Banda Aceh yang mendukung program kebersihan dengan menjalankan pemilahan dan pembatasan sampah tersebut.
Sejak Januari 2021 lalu, kata dia, pihak hotel telah menjalankan program ini secara baik dengan pendampingan oleh tim LHK3 sendiri.
Hotel-hotel berbintang di Banda Aceh seperti Hermes Palace, Kyriad Muraya dan beberapa lainnya sudah lebih dulu menerapkan dengan pendampingan tim fasilitator.
“Program ini terus berjalan, kita juga turun langsung ke hotel-hotel lainnya di Banda Aceh," katanya.
Ia menjelaskan Banda Aceh memiliki modal besar untuk menjalankan program lingkungan ini karena adanya komitmen yang sangat kuat dari Wali Kota Banda Aceh mewujudkan kota yang bersih, indah, rapi, sehat dan nyaman.
"Ini juga dalam rangka menjadikan Banda Aceh bebas sampah tahun 2025 sesuai amanah Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2018," katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kebersihan kota yang dimulai dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga. Bisa dengan memilah sampah sesuai jenisnya.
“Ketika sampah sudah dipilah, maka akan lebih mudah untuk ditangani. Ada yang perlu dibawa ke tempat daur ulang, ada yang kemudian langsung dibawa ke TPA,” demikian Hamdani.
Baca juga: Buang sampah sembarangan kena denda Rp10 juta di Banda Aceh
Baca juga: Banda Aceh produksi 230 ton sampah per hari
Baca juga: Banda Aceh intensifkan OTT pembuang sampah sembarangan
Baca juga: Ketika bank sampah mampu membuat ekonomi desa tetap berdenyut
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021