Kepala BNPB puji pelaksanaan PPKM di Batam

7 Agustus 2021 16:14 WIB
Kepala BNPB puji pelaksanaan PPKM di Batam
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito berbincang bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (ANTARA/HO-Pemkot Batam)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito memuji pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Saya baru melihat di sini petugas PPKM lengkap, kompak dan bekerja sama yang didukung pemda yang luar biasa. Ini menjadi penting, karena PPKM merupakan 'front liner' mengendalikan COVID-19," kata dia usai meninjau Posko PPKM di Batam, Sabtu.

Ia menilai PPKM Batam yang menjalankan empat tugas utamanya dengan baik, yaitu pencegahan, pembinaan, penanganan, serta fungsi dukungan.

Hasil penerapan PPKM di Batam juga sudah mulai dirasakan dengan penurunan angka penularan COVID-19.

Baca juga: Kepala BNPB apresiasi kelengkapan fasilitas isolasi terpusat di Medan

Meski begitu, ia meminta semua pihak di Batam tidak lengah, karena pandemi masih mengancam.

Ia mengingatkan semua pihak agar mewaspadai mutasi virus yang menyebabkan varian baru COVID-19.

"Agar terhindar dari paparan virus, laksanakan protokol kesehatan, khususnya masker yang merupakan proteksi paling awal yang harus dilakukan setiap orang," kata dia.

Ia mengemukakan tidak satu pun manusia yang kebal dari virus, karenanya harus menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Saat pasokan vaksin tersedia, ia meminta warga untuk memanfaatkan program vaksinasi.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan pengendalian COVID-19 membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat, tenaga kesehatan, dan forkopimda.

"Saya berterima kasih banyak kepada TNI Polri yang sejak awal ikut aktif bersama kami mencegah dan menangani pandemi ini," kata dia.

#ingatpesanibu
#sudahvaksintetap3M
​​​​​​​#vaksinmelindungikitasemua

Baca juga: BNPB: Penerapan PPKM bentuk proteksi untuk masyarakat
Baca juga: Kepala BNPB tinjau Posko PPKM dan selter COVID-19 di Sleman

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021