Seluk beluk vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil

8 Agustus 2021 11:02 WIB
Seluk beluk vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil
Sejumlah ibu hamil antre mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 di Taman Hutan Joyoboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/8/2021). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah merekomendasikan pemberian vaksin COVID-19 yang dinilai aman untuk ibu hamil.

Spesialis kebidanan dan kandungan dr. Michelle Angelina, M. Biomed, Sp.OG, yang juga anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan semua vaksin yang beredar saat ini baik yang bersifat inactivated, mRNA, dan virus vector (Sinovac, Astra Zenca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, J&J) dapat digunakan oleh ibu hamil.

Baca juga: Reisa bagikan tips aman mendapat vaksin COVID-19 untuk ibu hamil

Michelle mengatakan seluruh ibu hamil dapat diberikan vaksinasi COVID-19, namun vaksinasi diprioritaskan untuk kelompok yang lebih rentan yaitu berusia di atas 35 tahun yang disertai komorbid seperti hipertensi, penyakit jantung, penyakit autoimun, penyakit ginjal, atau Diabetes Melitus terkontrol. Juga kelompok yang mengalami obesitas dan berprofesi sebagai tenaga kesehatan.

Ada beberapa kondisi di mana ibu hamil tidak boleh melakukan vaksinasi yaitu ibu hamil dengan riwayat alergi terhadap komponen vaksin dan ibu hamil yang saat ini sedang mengalami serangan penyakit sistemik yang parah. Pada pasien yang memiliki riwayat penyakit tertentu dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum dilakukan vaksinasi.

“Pemberian vaksinasi dianjurkan diberikan pada usia kehamilan 12-33 minggu. Atau dapat dilakukan setelah trimester kedua dengan pertimbangan bahwa trimester pertama merupakan periode pembentukkan organ-organ bayi,” kata Michelle yang menjadi Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan di Primaya Hospital Sukabumi dalam keterangan resmi.

Pada trimester kedua, kandungan sudah semakin kuat. Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai sembilan sentimeter. Selain itu, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras dan kemampuan dengarnya ikut meningkat, kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama.

Vaksinasi diharapkan bisa melindungi kelompok ibu hamil dari infeksi COVID-19. Michelle menuturkan, meski tidak dapat mencegah infeksi, tapi bila ibu hamil terkena COVID-19 diharap gejala yang dialami akan lebih ringan.

"Risiko perburukan juga akan semakin rendah pasca vaksinasi COVID-19,” katanya.

Baca juga: Vaksin COVID-19 beri perlindungan pada ibu hamil dan bayi

Jarak interval, efektivitas, persiapan
Spesialis kebidanan dan kandungan dr. Idries Tirtahusada, Sp.OG mengatakan tidak ada perbedaan pemberian jarak interval vaksin bagi ibu hamil dan masyarakat pada umumnya. Dosis pertama dan kedua dilakukan sesuai dengan interval atau jarak pemberian masing-masing vaksin.

"Misalkan, Sinovac kita berikan dalam jangka waktu 28 hari sedangkan Astra Zeneca diberikan dalam jangka waktu 2 hingga 3 bulan,” kata Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Bhakti Wara.

Efektivitas vaksin berbeda-beda sesuai jenis vaksin yang diberikan. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya, efektivitas vaksin semuanya rata-rata berada di atas 65 persen.

Dia mengingatkan ibu hamil yang ingin divaksinasi untuk tetap berkonsultasi dengan dokter kandungan bila termasuk pasien dengan risiko sedang. Penting juga untuk menjaga agar tubuh dalam keadaan prima, tidak dalam keadaan sakit, mengonsumsi makanan yang bergizi, dan minum vitamin kehamilan yang sudah diberikan oleh dokter.

Baca juga: POGI: Ibu hamil jangan ragu vaksinasi COVID-19

Idries mengingatkan ibu hamil untuk memperhatikan efek samping yang mungkin terasa pascavaksinasi. Efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang mungkin dirasakan adalah nyeri pada daerah suntikan, pegal pegal pada otot, kemerahan di wilayah suntikan, atau demam yang sifatnya ringan. Biasanya efek samping bersifat ringan hingga sedang, tergantung jenis vaksin. Beberapa jenis vaksin bisa berpotensi menimbulkan reaksi alergi sehingga penggunaannya dilakukan secara hati-hati, tapi angka kejadiannya jarang terjadi.

Akan ada evaluasi 30-60 menit setelah disuntik vaksin untuk melihat apakah ada gejala atau keluhan yang dirasakan ibu hamil. Bila ada, laporkan pada petugas atau tim medis terkait untuk ditangani segera.

Setelah vaksinasi, istirahatlah yang cukup. Ibu hamil juga dapat diberi obat-obatan untuk mengurangi gejala efek samping. Tapi bila efek sampingnya berupa gejala berat seperti demam tinggi, sesak napas atau reaksi alergi seluruh tubuh, segera ke rumah sakit untuk mendapat penanganan optimal.

Idries mengatakan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil sudah melalui uji observasi yang melibatkan 35.000 ibu hamil di berbagai negara. Dari hasil uji observasi tersebut tidak ditemukan dampak buruk vaksinasi bagi ibu hamil.

Dari beberapa penelitian yang dilakukan, antibodi pasca vaksinasi COVID-19 akan bertahan selama kurang lebih 6 bulan. Setelah itu, tubuh akan tetap memiliki memori kekebalan terhadap virus corona.

“Untuk mendeteksi antibodi pasca vaksinasi COVID-19, ibu hamil dan masyarakat umum dapat melakukan pemeriksaan IgG kuantitatif anti SARS-CoV-2 di laboratorium kesehatan terdekat,” ujarnya.

Walaupun sudah mendapat vaksinasi COVID-19, ibu hamil harus tepat menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Sang ibu hamil harus menjalankan pola hidup sehat seperti pola makan yang teratur, makan makanan bergizi, minum vitamin, istirahat yang cukup, dan tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” tutup Idries.

Pada Senin (2/8) Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Vaksinasi COVID- 19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Mulai 2 Agustus 2021, vaksin COVID-19 sudah bisa diberikan bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin COVID-19 platform mRNA, seperti Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac, atau sesuai ketersediaan.



Baca juga: Kemenkes beri izin ibu hamil divaksin COVID-19

Baca juga: Ibu hamil dan bayi kembarnya meninggal setelah terpapar COVID-19

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021