Ada kado yang indah pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI pada tahun 2021. Pengelolaan Lapangan minyak gas (migas) terbesar di Indonesia, Blok Rokan, mulai beralih ke BUMN Pertamina dari setelah blok ini dikelola perusahaan minyak AS Chevron selama lebih dari 50 tahun.Ini adalah sebuah kontribusi yang sangat besar dan luar biasa yang memberikan andil bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi bagi Indonesia dan khususnya Propinsi Riau
Blok Rokan atau wilayah kerja Rokan adalah salah satu wilayah kerja minyak bumi tertua dan terbesar di Indonesia yang berada di Propinsi Riau.
Awalnya, kegiatan pencarian minyak bumi melalui kegiatan survei geologi di wilayah kerja ini sudah dilakukan sejak tahun 1864 atau sejak 157 tahun yang lalu.
Kegiatan pencarian tersebut baru memberikan hasil setelah Caltex pada tahun 1941 menemukan lapangan Duri dan diikuti dengan ditemukannya lapangan Minas pada tahun 1944.
Penemuan lapangan Duri dan Minas tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan dan pembangunan fasilitas sehingga untuk pertama kalinya lapangan Minas baru dapat diproduksi pertama kalinya (first productions) pada tahun 1951 dan lapangan Duri diproduksi pertama kalinya pada tahun 1958.
Setelah semua kegiatan ini berjalan, maka wilayah kerja Rokan ini mulai diatur kontrak kerjanya melalui bentuk kontrak karya WK Rokan pada tahun 1963.
Sejarah panjang Wilayah Kerja Rokan tersebut memperlihatkan bahwa usaha untuk menemukan dan mengangkat hidrokarbon dari perut bumi ke permukaan merupakan sebuah proses panjang dan memerlukan biaya yang sangat tinggi. Untuk itu, semua pihak yang telah mendukung keberhasilan dari penemuan tersebut seperti dari pemerintah, investor, maupun pihak-pihak pendukung lainnya perlu mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi.
Wilayah kerja Rokan yang ditemukan oleh Caltex tersebut memiliki luas wilayah kerja seluas 6.264 km persegi dan memiliki 115 lapangan produksi pernah mencapai sejarah produksi tertinggi pada tahun 1973 dengan menyentuh angka hampir 1 juta barel per hari, dimana rata-rata kontribusi produksi Blok Rokan ini sejak tahun 1951 – 2020 adalah sekitar 46 persen dari produksi nasional Indonesia.
Ini adalah sebuah kontribusi yang sangat besar dan luar biasa yang memberikan andil bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi bagi Indonesia dan khususnya Propinsi Riau.
Tanggal 8 Agustus 2021 ini merupakan sebuah tanggal yang bersejarah dan perlu dicatat oleh para pelaku di industri minyak dan gas bumi, karena merupakan tanggal berakhirnya pengelola wilayah kerja Rokan saat ini yaitu Chevron Pacific Indonesia (yang menggantikan Caltex) ke PT Pertamina Hulu Rokan.
Perpindahan ini sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Menteri ESDM pada tahun 2018.
Seperti layaknya sebuah proses transisi, maka pergantian operator wilayah kerja Rokan pasti melibatkan banyak sekali aspek yang perlu disiapkan, sehingga Pemerintah melalui SKK Migas melakukan sebuah proses transisi yang baik dan terstruktur guna memastikan pengalihannya bisa berjalan dengan baik dan produksi tidak terganggu selama proses terjadinya transisi ini.
Kerja keras dari Pemerintah melalui SKK Migas ini tidak hanya memberikan hasil dari sebatas melakukan proses transisi yang baik saja, akan tetapi SKK Migas dengan kepiawaiannya mampu meminta PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan pengeboran yang masif di akhir wilayah kerja ini akan beralih.
Berbagai kebijakan dikeluarkan oleh SKK Migas, mulai dari ditandatanganinya Heads of Agreement (HOA) hingga amandemen PSC serta adanya berbagai kesepakatan antara PT CPI dan PT PHR untuk memastikan bahwa walaupun dalam masa transisi pengeboran tetap akan dilakukan sebanyak sekitar 180 sumur di masa CPI dan sekitar 80 sumur di masa PT PHR dengan mengaktifkan sekitar 18 rig.
Kebijakan ini menunjukkan bagaimana SKK Migas yang dikepalai oleh Dwi Soetijpto terus menunjukkan peran SKK Migas untuk mengimplementasikan pencapaian visi 1 juta barel minyak per hari dan gas 12 BSCFD di tahun 2030.
Salah satu kebijakan yang harus diambil saat ini agar produksi nasional bisa tetap bertahan terutama pada saat pandemi COVID-19 melanda seluruh dunia adalah dengan membuktikan bahwa industri hulu migas memastikan bahwa di masa-masa akhir berakhirnya sebuah wilayah kerja, dapat dijawab dengan tegas dan lugas melalui kerja sama yang padu antara SKK Migas, PT CPI dan PT PHR.
Berbagai kebijakan untuk mengawal terjaganya tingkat produksi dan aktivitas di lapangan yang akan beralih ini dilakukan dengan model seamless transition di mana SKK Migas tampil menjadi dirijen dan melaksanakan tugasnya untuk mengelola wilayah kerja sesuai dengan amanat pemerintah.
Dengam demikian, tantangan rendahnya investasi dan penurunan produksi yang ditakutkan oleh para pelaku industri hulu migas ini dapat ditepis melalui terobosan-terobosan ini.
Untuk itu, sudah sepatutnya kita mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kontribusi PT Chevron Pacific Indonesia berkat usaha kerasnya selama ini yang memberikan dampak positif yang luar biasa bagi Indonesia, termasuk pengembangan Local Business Development (LBD) yang keberadaannya sangat dirasakan oleh pengusaha daerah.
Tidak lupa juga ucapan selamat datang dan selamat bekerja kepada PT Pertamina Hulu Rokan yang akan meneruskan pengelolaan wilayah kerja ini mulai Senin, 9 Agustus 2021.
Pesan untuk PT Pertamina Hulu Rokan, agar dipertahankan yang selama ini sudah baik dan tolong ditingkatkan produksi dan juga pemberdayaan lokal Indonesia demi kejayaan Merah Putih. Selamat untuk PT Pertamina Hulu Rokan.
*) Dr. Erwin Suryadi, ST, MBA adalah Praktisi Perminyakan
Pewarta: Dr Erwin Suryadi ST MBA*)
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021