• Beranda
  • Berita
  • GAMKI minta perpanjangan PPKM harus percepatan penanganan COVID-19

GAMKI minta perpanjangan PPKM harus percepatan penanganan COVID-19

8 Agustus 2021 20:06 WIB
GAMKI minta perpanjangan PPKM harus percepatan penanganan COVID-19
Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik. ANTARA/dokumen.

"Semua pihak, terkhusus kementerian, institusi/lembaga pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki 'sense of crisis' yang sama...,''

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) meminta perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harus diikuti dengan efektifitas percepatan penanganan COVID-19.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik dalam keterangan tertulisnya, Minggu, merespon distribusi bansos, obat-obatan COVID-19, dan program vaksinasi yang belum merata, serta serapan anggaran COVID-19 daerah yang masih rendah.

GAMKI mengharapkan semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, berbagai institusi/lembaga negara dan swasta, serta organisasi masyarakat sipil untuk dapat bahu-membahu dan bekerja sama menangani COVID-19 agar PPKM dapat segera dicabut.

"Semua pihak, terkhusus kementerian, institusi/lembaga pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki 'sense of crisis' yang sama, sehingga berbagai program penanganan COVID-19 seperti distribusi bansos, bantuan UMKM, obat-obatan COVID-19, dan pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan masif, sistematis, dan tepat sasaran," kata Wandik.

Wandik mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintah dalam mencari dan menemukan solusi untuk membawa bangsa dan negara Indonesia menuju ke jalan keselamatan, kebangkitan, dan kejayaan.

"Pandemi ini mengajarkan kita untuk kembali menggaungkan hukum kasih dan nilai-nilai pilar kebangsaan untuk saling tolong-menolong dan gotong-royong. Menunjukkan empati kepada masyarakat yang membutuhkan tindakan nyata, membangun positivisme, etos kerja, semangat perjuangan kita sebagai komponen bangsa untuk beriman, berusaha, dan tidak menyerah," ujar Wandik yang juga merupakan anggota DPR RI dari Dapil Papua ini.

"Pandemi COVID-19 ini bagaikan tsunami yang melanda dan mengancam jutaan populasi dan semua lapisan kelas sosial masyarakat Nusantara. Menjadi pembelajaran berharga bagi kita bahwa kemampuan intelektual, jabatan, dan harta, ternyata itu semua tidak bisa memberikan jaminan kepada kita semua untuk luput dari pandemi COVID-19," katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dan masyarakat, lanjut Wandik, GAMKI secara nasional, baik di pusat dan daerah, telah melakukan beberapa program antara lain memberikan bantuan sembako dan obat-obatan, terlibat sebagai Satgas COVID-19, pendampingan UMKM, melaksanakan vaksinasi massal, dan edukasi tentang COVID-19 dan dampak positif Vaksin.

"GAMKI bekerjasama dengan Mabes Polri, beberapa Polda/Polres, serta ormas dan lembaga sipil lainnya melakukan pembagian bantuan sembako dan program vaksinasi massal kepada masyarakat terdampak. GAMKI juga bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja melakukan program pemberian modal usaha kepada komunitas di berbagai daerah," jelas Wandik.

Menurut Wandik, jaring pengaman sosial kepada masyarakat harus berjalan dengan efektif dan tepat sasaran sehingga tingkat penyebaran COVID-19 dapat menurun dan kebijakan PPKM dapat segera dicabut.

"PPKM adalah kebijakan yang terpaksa harus dilakukan oleh pemerintah karena keselamatan rakyat adalah prioritas utama. Namun PPKM yang berkepanjangan akan berdampak kepada kondisi ekonomi masyarakat. Mari kita berbenah diri dan bekerjasama, kita pasti bisa melalui situasi ini sehingga PPKM dapat segera dicabut," ujarnya.
Baca juga: Kemensos gandeng Ansor dan GAMKI distribusi bansos
Baca juga: Puan: Perpanjangan PPKM kesempatan ukur efektivitas penanganan pandemi
Baca juga: F-PAN: Perpanjangan PPKM harus dibarengi penyempurnaan kebijakan

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021