"Pengumuman diumumkan melalui email masing-masing peserta. Bagi yang lolos ataupun tidak, tetap menerima email dari panitia," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Senin.
Dia menjelaskan program yang menelan anggaran daerah senilai Rp13 miliar itu, bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam rangka mewujudkan "Karsa Bogor Cerdas".
Ia menyebutkan para peserta menempuh beberapa persyaratan agar lolos menerima beasiswa tersebut. Persyaratan yang wajib mereka dipenuhi, antara lain ber-KTP Kabupaten Bogor dan berusia antara 16-30 tahun, baik lulusan SMA maupun mereka yang sedang kuliah jenjang S1.
"Program beasiswa berlaku pada perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia dan perguruan tinggi swasta di Kabupaten maupun Kota Bogor pada prodi yang terakreditasi B," kata dia.
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor mulai rancang APBD 2022
Selain itu, katanya, memiliki prestasi akademik berupa ranking 1-3 dibuktikan dengan surat keterangan prestasi dari kepala sekolah, berprestasi di bidang keagamaan, yakni hafiz minimal lima juz dibuktikan dengan sertifikat dan hasil ujian, berprestasi di bidang olahraga, kesenian, kepemudaan, minimal juara 1 tingkat kabupaten, dan berprestasi di bidang kesukarelawanan.
"Mahasiswa berprestasi program S1 yang sedang menempuh kuliah di perguruan tinggi negeri dan swasta, maksimal sampai dengan semester 7 dan memiliki IPK minimal 3,5 di semester berjalan," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor Trian Turangga menyebutkan 9.461 orang mendaftar dalam program tersebut. Jumlah mereka yang lolos seleksi pertama 1.946 orang.
“Para peserta gagal karena panitia melihat ketidaklengkapan berkas yang sudah di-'upload' (unggah) seperti tidak melampirkan ijazah, KTP, surat penerimaan, maupun persyaratan IPK 3,5 untuk yang masih aktif, ketika satu saja tidak lengkap maka kami nyatakan tidak lulus,” katanya.
Pada tahap akhir seleksi, diperoleh 1.200 penerima beasiswa.
Baca juga: Pulihkan PAD, Pemkab Bogor bergantung pada sektor wisata
Baca juga: Pemkab Bogor ajak mahasiswa berkontribusi dalam pembangunan
Baca juga: Pemkab Bogor ubah rencana pembangunan 2018-2023 imbas pandemi
Pewarta: M. Fikri Setiawan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021