Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kamardin Ali mengatakan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami defisit sekitar Rp518 miliar, karena sejumlah target pendapatan asli daerah (PAD) tidak berhasil dicapai.APBD kami fokuskan dulu buat kesehatan, keselamatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat imbas COVID-19
"Dalam pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri, defisit anggaran menyentuh angka Rp518 miliar dari total APBD 2021 sebesar Rp3,9 triliun," kata Kamarudin Ali, di Tanjungpinang, Senin.
Ia menyebutkan beberapa target PAD 2021 yang tidak tercapai, antara lain pendapatan dari jasa labuh jangkar, retribusi RZWP3K, hingga pemotongan dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat ke pemerintah daerah mencapai 50 persen dari total Rp1,1 triliun.
"Jasa labuh jangkar ditargetkan Rp200 miliar dan retribusi RZWP3K Rp10 miliar, namun sampai saat ini belum tercapai. Begitu pula dengan target pendapatan lainnya, seperti pajak kendaraan," ujarnya pula.
Oleh karenanya, dia berharap Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad dan jajaran lebih piawai menjalankan roda pemerintahan dan merencanakan kegiatan-kegiatan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran, apalagi dalam masa sulit dampak dari pandemi COVID-19.
"Ini adalah tantangan bagi Pak Ansar dan jajaran. Apabila ini berhasil, maka kami sangat mengapresiasi kinerja Gubernur," ujarnya pula.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengakui terpaksa melakukan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2021.
Untuk menyiasati defisit anggaran sekitar Rp518 miliar, pihaknya harus melakukan perubahan dengan mencoret serta merubah kegiatan yang dianggap tidak penting dan mendesak.
Saat ini Ansar turun langsung menyisir satu per satu anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), guna merasionalisasi anggaran, salah satunya untuk penanganan COVID-19.
"APBD kami fokuskan dulu buat kesehatan, keselamatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat imbas COVID-19," ujar Ansar.
Baca juga: Gubernur Kepri inginkan infrastruktur prioritas dibangun dengan APBN
Baca juga: APBD Kepri 2021 disahkan sebesar Rp3,986 triliun
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021