• Beranda
  • Berita
  • UI-AEON gelar diskusi lingkungan Asian Students Environment Platform

UI-AEON gelar diskusi lingkungan Asian Students Environment Platform

10 Agustus 2021 02:10 WIB
UI-AEON gelar diskusi lingkungan Asian Students Environment Platform
Kegiatan Asian Students Environment Platform (ASEP) secara daring yang digagas UI-AEON. ANTARA/HO-Humas UI.

Tidak mungkin menyelesaikan begitu banyak permasalahan lingkungan di dunia tanpa adanya kerja sama

Kantor Internasional Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan AEON Environmental Foundation menyelenggarakan kegiatan Asian Students Environment Platform (ASEP) secara daring.

Rektor UI Prof Ari Kuncoro dalam keterangan tertulisnya, Senin, mengatakan UI bangga ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan kegiatan ini sebagai representasi dari Indonesia, di tengah pandemi COVID-19.

"Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah kerja sama antara dua institusi, bahkan di tengah suasana global saat ini yang menjadikan kegiatan kerja sama dan mobilitas internasional sulit dilakukan," ujarnya.

Kegiatan ini ditayangkan langsung melalui kanal Youtube UI Teve, pada Senin hingga Rabu, 9-11 Agustus 2021. Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UI Prof Ari Kuncoro dan Executive Director AEON Enviromental Foundation Yuriko Yamamoto.

ASEP adalah forum yang dibentuk berdasarkan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Sekretariat United Nations Enviroment Programme dan AEON Environmental Foundation pada tahun 2012.

Program ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan kesempatan bagi para mahasiswa dan lulusan sarjana dari Jepang dan negara Asia lainnya untuk berdiskusi dan bertukar pendapat terkait isu lingkungan di dunia.

Yuriko Yamamoto mengatakan bahwa kolaborasi adalah sesuatu yang sangat penting dilakukan dalam era pandemi ini, terutama dalam konteks penanganan masalah lingkungan.

"Tidak mungkin menyelesaikan begitu banyak permasalahan lingkungan di dunia tanpa adanya kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan. Justru dengan adanya kolaborasi, kita bisa mewujudkan sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin," ujarnya.

Tujuan forum ini adalah untuk membentuk generasi muda masa depan yang dapat berperan aktif dalam upaya penanganan permasalahan lingkungan di dunia. Selama tiga hari ke depan, para peserta akan diajak untuk mengikuti kegiatan seminar dan forum diskusi dalam kelompok-kelompok kecil yang diisi oleh berbagai mahasiswa dari berbagai negara.

Pada hari terakhir, para peserta akan melakukan presentasi terkait cara membangun suatu masyarakat yang sadar akan isu sampah dan pengolahannya.

Dalam kegiatan ASEP hari pertama ini, para peserta diajak untuk memahami isu-isu lingkungan di dunia, salah satunya adalah tentang isu pengolahan sampah (recycling society).

Rosa Vivien Ratnawati SH MScm (Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK), narasumber dalam sesi kuliah umum, mengatakan bahwa pada tahun 2020 jumlah bank sampah di Indonesia telah mencapai 11.330 unit di 369 kabupaten/kota di Indonesia, dan laba yang dihasilkan mencapai Rp54 miliar per tahun.

Program pemberdayaan bank sampah ini dilakukan melalui pertemuan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah setiap tahun, serta dibentuknya Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) yang merupakan wadah organisasi serta edukasi maupun pembinaan bank sampah di Indonesia.

Rosa mengatakan bahwa pada tahun 2019, KLHK mencatat jumlah timbunan sampah di Indonesia adalah sebesar 67,8 juta ton per tahun yang terdiri dari sampah organik (57 persen), sampah plastik (15 persen), sampah kertas (11 persen), dan sampah lainnya (17 persen).

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengolah tumpukan sampah tersebut menjadi sesuatu yang punya nilai guna, salah satunya dengan menerbitkan berbagai regulasi pengolahan sampah.

"Diterbitkannya UU Nomor 18 Tahun 2008, PP Nomor 81 Tahun 2012, dan PP No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah telah membuktikan upaya-upaya ini. Ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen," ujarnya menjelaskan.
Baca juga: FKUI lakukan penelitian bersama tentang gizi remaja Indonesia
Baca juga: Puskapol UI: Tim seleksi penyelenggara Pemilu 2024 harus berintegritas


Pemerintah telah melakukan upaya nyata untuk melakukan pengelolaan sampah secara sistematis dan terintegrasi, antara lain melalui program bank sampah. Bank sampah merupakan wadah atau tempat untuk mengelola sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle yang pengelolaannya dilakukan secara kolaboratif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pengusaha.

Tahun ini penyelenggaraan ASEP diikuti oleh 108 peserta dari sembilan universitas dan sembilan negara, yaitu Universitas Royal University of Phnom Penh (Kamboja), Tsinghua University (Cina), Waseda University (Jepang), University of Malaya (Malaysia), Korea University (Korea Selatan), University of the Philippines (Filipina), Chulalongkorn University (Thailand), Vietnam National University, Hanoi (Vietnam), dan Universitas Indonesia (Indonesia).

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021