Salah satu pertanyaan yang sering mengemuka adalah mengenai dana darurat, apa urgensi memiliki dana darurat di kondisi pandemi ini.
CEO Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) Makmur, Sander Parawira mengungkapkan pentingnya memiliki dana darurat, apalagi jika memiliki tanggungan.
"Selagi memiliki penghasilan, jangan lupa menyisihkan sebagian untuk dana darurat. Besaran ideal dana darurat yang harus disiapkan menyesuaikan dengan tanggungan pribadi. Jika belum punya tanggungan, minimal memiliki dana darurat sebesar 6 kali penghasilan bulanan. Jika sudah punya tanggungan, sebaiknya sebesar 12 kali penghasilan bulanan atau lebih," kata Sander, dalam siaran pers, dikutip Selasa.
Dana darurat memberikan rasa aman ketika terjadi musibah, seseorang bisa fokus mengurus dan menyelesaikan masalah tanpa harus berlarut-larut mengkhawatirkan finansial.
Selain itu, dana darurat bisa menjadi pertolongan pertama ketika ada anggota keluarga yang sakit, disamping jaminan kesehatan seperti asuransi.
Fungsi dana darurat tidak hanya ketika sakit, namun, juga saat kehilangan pekerjaan karena pandemi virus corona. Dana darurat bisa digunakan untuk memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari sambil mencari penghasilan baru.
Dana ini juga bisa digunakan ketika ada pengeluaran tidak terduga, misalnya ketika kendaraan rusak atau membeli ponsel baru yang sudah tidak bisa berfungsi.
Jika sudah memiliki dana darurat yang cukup, dia bisa membayar keperluannya tanpa harus berhutang atau mengikuti pinjaman online dengan bunga yang tidak wajar.
Baca juga: Tips keuangan, dana darurat atau investasi?
Baca juga: Dana darurat hingga transaksi digital jadi favorit di masa pandemi
Baca juga: Penasihat keuangan ungkap pentingnya memiliki dana darurat pribadi
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021